Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Fraksi Demokrat DPRD Maluku Utara Apresiasi Gubernur Maluku Utara Melantik Kembali Saifuddin Djuba

Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Maluku Utara mengapresiasi sikap Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang telah melantik kembali Saifuddin Juba

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku Utara, Jasmin Rainu. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-  Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Maluku Utara mengapresiasi sikap Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang telah melantik kembali Saifuddin Juba ke jabatan eselon II.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Maluku Utara, Jasmin  Rainu kepada Tribunternate.com mengatakan, kembalinya Saifuddin Djuba  dilantik masuk dalam jabatan eselon II oleh AGK, itu karena AGK menyadari ada sesuatu yang keliru.

"Gubernur sadari itu, karena pergantian, pengangkatan dan mutasi seorang jabatan eselon II semua ada regulasi dan sesuai aturan ASN nomor 5 tahun 2018," ucap dia, Senin (21/8/2023).

Menurut politisi senior Demokrat Maluku Utara ini, dari semua kentuan itu Saifuddin Juba belum bisa dievaluasi, karena masih menjabat eselon II delapan bulan. Sehingga itu yang menjadi catatan dan pertimbangan Fraksi Demokrat.

"Makanya itu kami selalu ingatkan ke Gubernur terus menurus dalam rapat paripurna beberapa waktu kemarin," ujarnya.

Baca juga: Satu Loangboat di Halmahera Barat Tenggelam, Dua Penumpang Belum Ditemukan

Lebih jauh lagi ia mengaku, jika hal ini disadari Pemprov Maluku Utara, pihaknya sangat bersyukur dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi.

"Tetapi ini bukan persolaan Saifuddin Juba kembali dilantik Saat ini, tetapi ini soal kami inginkan dudukan jabatan eselon sesuai dengan porsinya," jelasnya.

Ia menegaskan, mungkin dari permasalahan ini kedepan pihak BKD dan tim Baperjakat bisa jelih dalam melakukan evaluasi jabatan eselon II di lingkup Pemprov Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved