Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BKKBN Malut

Patuhi Kebijakan Anti Penyuapan, BKKBN Maluku Utara Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Patuhi kebijakan anti penyuapan, BKKBN Maluku Utara melakukan penandatanganan pakta integritas

|
Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KOMITMEN: Seluruh pegawai BKKBN Maluku Utara lakukan penandatanganan terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Senin (21/8/2023). 

Dituntut untuk harus patuh serta aktif membuktikan secara fakta saat menjalani tugas dan jabatannya.

Adapun isi Pakta Integritas yang ditandatangani sebagai berikut:

1. Berperan secara pro aktif dalam upaya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotism, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara lansung atau tidak lansung berupa supa, hadiah, bantuan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

3. Bersikap transparan jujur obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

4. Menghidari pertenetangan kepentingan (confilct of interest) dalam melaksanakan tugas;

5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja saya secara konsisten;

6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencanan Nasional serta turut menjaga kerahasian saksi atas pelanggaran peraturan yang di laporkan;

7. Bisa saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap mengahadapi konsekuensinya.

Dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Seluruh ASN Perwakilan BKKBN Maluku Utara ini.

Diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada semua pegawai, rekan bisnis, vendor dan stakeholder di Lingkungan BKKBN Provinsi Maluku Utara bahwa.

BKKBN telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Sehingga pada akhirnya nanti kami mendapatkan dukungan penuh dari segala pihak dalam rangka mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP.

"Besar harapan saya kepada seluruh ASN di lingkungan BKKBN Maluku Utara, dan pihak eksternal (rekanan dan stakeholders."

"Dapat berperan aktif dalam keberhasilan penerapan manajemen anti penyuapan dan pengembangan budaya kerja birokrasi."

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved