Ternate Andalan
103 PPPK TA 2022 di Ternate Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate terima SK pengangkatan
Editor:
Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEBIJAKAN: Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 103 PPPK TA 2022, Rabu (23/8/2023).
"Setiap pengangkatan sudah tentu ada pemberhentian. Artinya apa? jangan dulu bergembira."
Baca juga: BPJS Kesehatan Sinergi dengan Disnaker Kota Ternate Dorong Kepatuhan Badan Usaha
"Kalau kalian tidak aktif, pasti diganti. Dan kalau ada yang ditempatkan ke daerah terluar, sudah tidak bisa diganti."
"Mereka juga harus mengembalikan honor PTT selama tiga bulan, karena gaji PPPK dibayar terhitung Juni."
"Kalau ada yang tidak melakukan pengembalian, maka SK-nya ditahan, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Ternate Andalan
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.