Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

103 PPPK TA 2022 di Ternate Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate terima SK pengangkatan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEBIJAKAN: Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 103 PPPK TA 2022, Rabu (23/8/2023). 

"Setiap pengangkatan sudah tentu ada pemberhentian. Artinya apa? jangan dulu bergembira."

Baca juga: BPJS Kesehatan Sinergi dengan Disnaker Kota Ternate Dorong Kepatuhan Badan Usaha

"Kalau kalian tidak aktif, pasti diganti. Dan kalau ada yang ditempatkan ke daerah terluar, sudah tidak bisa diganti."

"Mereka juga harus mengembalikan honor PTT selama tiga bulan, karena gaji PPPK dibayar terhitung Juni."

"Kalau ada yang tidak melakukan pengembalian, maka SK-nya ditahan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved