BKKBN Malut
BKKBN Maluku Utara Koordinasi percepatan Penurunan Stunting di Halmahera Utara
BKKBN) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Forum koordinasi percepatan penurunan Stunting di kabupaten Halmahera Utara tahun 2023.
TRIBUNTERNATE.COM- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Forum koordinasi percepatan penurunan Stunting di kabupaten Halmahera Utara tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung diruang meeting Kantor OPD-KB kabupaten Halmahera Utara, Rabu (23/08/2023).
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Sekretaris BKKBN Provinsi Maluku Utara Ansar Djainahu dalam kesempatan itu mengatakan sesuai Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang penurunan angka stunting di masing-masing Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Itu sebabnya, mereka bertekad dan terus berupaya dalam percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan forum koordinasi percepatan penurunan stunting ini.
Kata Ansar, melihat perkembangan stunting di Kabupaten Halmahera Utara boleh dikatakan turun drastis.
“Kami sangat apresiasi karena Ini menandakan ada tanggungjawab dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, stakeholder, mitra kerja,”cetusnya.
Ansar pun berharap, setiap daerah masing-masing dinas punya data stunting, sehingga ada tolak ukur pencapaian penurunan stunting di setiap Kabupaten/Kota.
Kemudian untuk pendataan anak stunting, maka kepada para tim kader dan para pendamping desa yang ada di Halmahera Utara diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, agar anak Stunting bisa mendapat perhatian sekaligus penangan oleh pemerintah kabupaten Halmahera Utara.

Dia pun menyampaikan Lebih terima kasih kepada TNI dan Polri yang sangat mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan angka Stunting.
Ini terlihat jelas dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang telah terjun langsung di desa-desa memberikan perhatian kepada anak yang mengalami Stunting yaitu dengan pemberian makanan tambahan yang bergizi.
Sementara itu , Kepala DP3AKB Kabupaten Halmahera Utara, Efrina Hendri dalam sambutannya bahwa Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) berdasarkan amanat UU No.52 Tahun 2009, yang meliputi berbagai aspek program ketahanan keluarga anak balita, ketahanan remaja dan ketahanan lanjut usia, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan Stunting di Indonesia.
BKKBN mendapatkan mandat baru, yaitu menurunkan angka stunting, dimana pada tahun 2019 angka stunting di Indonesia yaitu 27,7 persen dan target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen.
Menurutnya, langkah-langkah percepatan penyelengaraan program bangga kencana ini harus dimulai sejak dini.
Oleh karenanya dibutuhkan sinergitas, integritas serta komitmen para pemangku kebijakan dan mitra kerja, dalam peningkatan pergerakan program bangga kencana.
Laut Bunaken di Manado Jadi Saksi Penyerahan Pataka Kirab Bangga Kencana |
![]() |
---|
Tidore Tuan Rumah Harganas 2025 |
![]() |
---|
Kemendukbangga/BKKBN Dorong Percepatan Quick Win Menteri Wihaji dan Bangga Kencana di Taliabu |
![]() |
---|
Tingkatkan Kinerja dan Sinergitas, Kemendukbangga/BKKBN RI Gelar Retreat Flower Bee Honey |
![]() |
---|
Semangat Baru di Dalam Logo Baru Kemendukbangga/BKKBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.