Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dua Pemuda di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi Usai Pakai Narkoba

Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap dua pemuda diduga pakai narkoba.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Dua pemuda terduga penyalahgunaan narkoba saat diringkus team unit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Senin (4/9/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM- Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap dua pemuda diduga pakai narkoba.

Keduanya masing-masing beinisial MA alias Rian (22) dan MRI alias Ical (24)

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Satyadi Artono mengatakan, keduanya  diamankan berdasarkan informasi warga.

“Begitu menerima laporan tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap mereka” ungkapnya, Senin (4/9/2023). 

Dari dua pelaku menurut dia,  Rian lebih dulu ditangkap.

Rian sempat membuang 1 plastik hitam kecil berisi narkotika jenis ganja di rumput persis depan kantor Bupati Halmahera Tengah.

“Dia (Rian) mengakui telah membuangnya, makanya yang bersangkutan menunjukan lokasi pembuangan barang tersebut dan langsung diamankan oleh anggota,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Sofifi Maluku Utara Hanguskan Rumah dan 2 Sepeda Motor

Dari hasil pemeriksaan lanjut Setyadi, Rian mengakui bahwa barang tersebut akan diserahkan ke Ical.

Anggota langsung menuju kediaman Ical di desa  Were Kecamatan Weda.

“Saat diamankan, anggota berhasil menemukan 2 linting sisa pakai ganja,” cetusnya.

Dari keduabya  menurut Dirnarkoba, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Satu sachet kantong plastik hitam sedang berisikan ganja dengan berat 10,9 gram, 2 linting sisa pakai ganja beserta 2 unit handpone berbagai merek.

“Keduanya sudah tes  urine dan hasil tes urine keduanya positif mengonsumsi ganja,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved