Halmahera Selatan
Tak ada Bukti, Kejari Halmahera Selatan Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Perusda Prima Niaga
Guntur Triyono mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusda Prima Niaga tahun anggaran 2021 dan 2022
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusda Prima Niaga tahun anggaran 2021 dan 2022, telah dihentikan.
Menurutnya, penghentian kasus ini karena belum memenuhi dua alat bukti yang cukup. Pasalnya, ada hambatan-hambatan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Antara lain, perolehan dokumen menyangkut dengan penyertaan modal di Perusda tersebut dan pihak-pihak yang harus dimintai klarifikasi.
“Untuk membawa suatu permasalahan hukum sampai dengan ke tahap selanjutnya, kita harus bisa mendapatkan minimal dua alat bukti.”
“Akhirnya tim belum bisa menaikka kasus ke tahap selanjutnya. Sehingga untuk sementara waktu Prima Niaga dihentikan,” ujar Guntur, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Update Dugaan Korupsi BLT 2022 Desa Papaloang Halmahera Selatan, Belasan Saksi Sudah Diperiksa
Namun demikan, Guntur menyebut kasus Prima Niaga akan diselidiki kembali, jika ke depan ada laporan dengan bukti-bukti yang cukup.
“Jadi ini bukan harga mati (dihentikan penyelidikan). Kalau dalam perjalanannya ada bukti baru, kami akan buka kembali,” tandasnya.
Informasi yang diperoleh Tribunternate.com, Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2021 lalu, menyertakan modal ke Perusda Prima Niaga sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar di tahun 2022.
Sementara Prima Niaga sendiri, bergerak dalam bidang perikanan dan kelautan, kehutanan, perkebunan, pertanian dan peternakan, pertambangan, properti, dan perhubungan. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.