Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tak ada Bukti, Kejari Halmahera Selatan Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Perusda Prima Niaga

Guntur Triyono mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusda Prima Niaga tahun anggaran 2021 dan 2022

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono. Ia mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Perusda Prima Niaga telah dihentikan, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusda Prima Niaga tahun anggaran 2021 dan 2022, telah dihentikan.

Menurutnya, penghentian kasus ini karena belum memenuhi dua alat bukti yang cukup. Pasalnya, ada hambatan-hambatan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Antara lain, perolehan dokumen menyangkut dengan penyertaan modal di Perusda tersebut dan pihak-pihak yang harus dimintai klarifikasi.

“Untuk membawa suatu permasalahan hukum sampai dengan ke tahap selanjutnya, kita harus bisa mendapatkan minimal dua alat bukti.”

“Akhirnya tim belum bisa menaikka kasus ke tahap selanjutnya. Sehingga untuk sementara waktu Prima Niaga dihentikan,” ujar Guntur, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Update Dugaan Korupsi BLT 2022 Desa Papaloang Halmahera Selatan, Belasan Saksi Sudah Diperiksa

Namun demikan, Guntur menyebut kasus Prima Niaga akan diselidiki kembali, jika ke depan ada laporan dengan bukti-bukti yang cukup.

“Jadi ini bukan harga mati (dihentikan penyelidikan). Kalau dalam perjalanannya ada bukti baru, kami akan buka kembali,” tandasnya.

Informasi yang diperoleh Tribunternate.com, Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2021 lalu, menyertakan modal ke Perusda Prima Niaga sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar di tahun 2022.

Sementara Prima Niaga sendiri, bergerak dalam bidang perikanan dan kelautan, kehutanan, perkebunan, pertanian dan peternakan, pertambangan, properti, dan perhubungan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved