Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan Emak-emak di Taliabu, Saling Sindir Tukang Kawin

Polisi tahap II sebuah kasus penganiayaan emak-emak di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Di mana kasus ini bermula karena saling sindir tukang kawin

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Pulau Taliabu
HUKRIM: Polisi menyerahkan berkas dan tersangka atau tahap II kasus penganiayaan di Pulau Taliabu, Jumat (8/9/2023). 

Tersangka pun balik menyampaikan bahwa korban telah menikah dengan suami orang.

Perseteruan keduanya pun memanas disaksikan banyak orang di kawasan pelabuhan tersebut.

Tersangka langsung emosi sehingga memukul korban dengan kursi yang ada di dekatnya.

Korban tekena tindakan kekerasan itu tepat di kepalanya.

"Dari kasus ini, polisi serahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Pulau Taliabu, "ungkapnya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Ranperda APBD Perubahan Taliabu TA 2023

Itu berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Nomor : B-792/Q.2.19/Eoh.2/08/2023.

Tertanggal 21 Agustus 2023, perihal pemberitahuan penyidikan sudah lengkap atau P21.

"Kini tersangka telah ditangani Jaksa, tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved