Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DLH Maluku Utara Klaim Air Sungai Sagea Bisa Dikonsumsi, Sahril Taher: Pembohongan Publik

DPRD Maluku Utara sebut pembohongan publik karena dari hasil lab, DLH klaim asir Sungai Sagea bisa dikonsumsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KECAMAN: Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher saat memberikan keterangan, Kamis (14/9/2023). Di mana pihaknya menyebut sebuah pembohongan publik saat DLH mengklaim air Sungai Sagea bisa dikonsumsi. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Meski sudah ada hasil resmi, yang dikeluarkan DLH Maluku Utara.

Terkait dengan kualitas sungai Sagea di Halmahera Tengah, yang aman di konsumsi.

Namun bagi DPRD Maluku Utara, hasil tersebut dinilai belum rasional.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Sahril Taher kepada TribunTernate.com mengatakan.

Baca juga: WCS Internasional Kagumi Keindahan Bawah Laut Desa Posi-Posi Rao Morotai

Dalil dengan mengunakan hasil uji laboratorium, dan bahkan memakai teknologi apapun.

Air keruh seperti yang terjadi sekarang ini di sungai Sage, apa layak digunakan.

"Kepala DLH jangan buat opini-opini yang tak masuk akal. Dan saya pikir, Kepala DLH layak diganti."

"Karena hasil yang mereka keluarkan ini, saya nilai sudah masuk unsur pembohongan publik, "tegasnya, Rabu (13/9/2023).

Kenapa disebut pembohongan publik?. Karena pertama, mengeluarkan rekomendasi menutup sejumlah aktivitas pertambangan.

Kemudian dua hari setelahnya, juatru membatalkan lagi rekomendasi tersebut.

"Padahal rekomendasi itu keluar sesuai mekanisme dan kajian teknis, terus ada alasan apalagi dia (Kadis) membatalkan lagi, ini ada apa."

"Apakah ini ada intervensi dari pejabat pusat, intervensi dari perusahaan ataukah ada intervensi dari mana?, "semprotnya.

"Jika itu memang ada intervensi bilang siap orang itu, kenapa? takut sama perusahaan?."

"Takut sama pemerintah pusat?, kalau begitu berhenti saja dari Kepala Dinas, "sambungnya.

Lanjutnya, pihaknya selaku unsur pimpinan DPRD Maluku Utara akan memerintahkan komisi terkait, memanggil Kepala DLH Maluku Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved