Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru Honorer di Bogor Sempat Dipecat karena Laporkan Pungli, Kini Nasibnya Berubah, Kepsek Dicopot

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan, kepala sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor Nopi Yeni terbukti telah menerima gratifikasi.

Kolase Tribunnewsbogor.com
Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Nopi Yeni (kiri), dicopot usai memecat guru honorer, Mohamad Reza Ernanda (kanan) yang membongkar dugaan pungli. 

Pak Reza mengaku tak mengetahui sama sekali soal aliran dana pungli PPDB 2023 yang diterima kepala sekolah.

"Saya tidak tahu aliran dana," kata Pak Reza.

Sumber TribunnewsBogor.com menyebut uang pungli PPDB 2023 ini kemudian dialokasi oleh Nopi Yeni untuk kegiatan di sekolah.

Guru jujur yang dipecat kepala sekolah ini mengakui setelah penutupan PPDB 2023 memang sekolahnya menggelar acara.

"Setelah PPDB selesai ada kegiatan 'Sekolah Penggerak' di sekolah saya," kata Reza.

Pernyataan Pak Reza kini diperkuat wali murid yang mengakui telah memberi sejumlah uang agar anaknya bisa diterima dan sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Mulyaharja, Bogor Selatan.

Kepsek Laporkan Gurunya

Nopi Yeni sendiri melaporkan seorang guru setelah dirinya ketahuan menerima pungli saat PPDB 2023.

Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Rupanya tak puas memecat Mohamad Reza Ernanda, Nopi Yeni juga melaporkan seorang guru lain ke polisi.

Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, yang sebelumnya ia pecat.

Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Bu Yuyu.

Dalam surat, Bu Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved