Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Setujui Rancangan APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp 2,16 Triliun

DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Peerubahan (APBDP) 2023 sebesar Rp 2,16 Triliun.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PARLEMEN: Suasana berlangsungnya rapat paripurna ke-26 masa persidangan III tahun 2023 dengan agenda pengambilan keputusan rancangan Perda tentang perubahan APBD 2023, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Peerubahan (APBDP) 2023 sebesar Rp 2,16 Triliun.

Persetejuan ini melalui rapat paripurna ke-26 masa persidangan III tahun 2023 dengan agenda pengambilan keputusan rancangan Perda tentang perubahan APBD yang dilakukan DPRD dan kepala daerah, Selasa (19/9/2023).

Ketua DPRD Halmahera Selatan Muhlis Jafar mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan APBDP tersebut, setelah Pemprov Maluku Utara melakukan evaluasi materi APBDP selama 15 hari.

Ia pun mengaku rancanagan APBDP 2023 yang dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah sesuai.

“Jadi kita tunggu dulu evaluasinya. Setelah itu Banggar dan TAPD akan ketemu (untuk bahas lagi),” kata Muhlis usai memimpin rapat paripurna.

Politisi partai NasDem ini juga mengatakan ada dua komponen di APBDP 2023 yang anggarannya alami kenaikan signifikan.

Baca juga: Ridwan Mengklarifikasi Tudingan Menahan Gaji PTT Kantor Camat Mandioli Selatan, Halmahera Selatan

Antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sebanyak Rp 91 miliar dan DBH provinsi sebesar Rp 36 miliar.

“Dan itu alhamdulillah dia menolong likuiditas kita. Kemudian total APBDP 2023 ini Rp 2,16 miliar. Itu (rancangan anggaran) sudah sesuai rancangannya,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dalam pidato di rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan Perda perubahan APBD 2023, menyampaikan banyak hal terkait rancangan APBDP.

Ia pun mengajak kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersama-sama menjadikan APBDP sebagai instrumen yang efektif dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.

“Karena pemerintah daerah punya tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah dikeluarkan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved