Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Desak Abdul Ghani Kasuba Seriusi Masalah Pencemaran Lingkungan: Ini Darurat

DPRD Maluku Utara medesak Abdul Ghani Kasuba untuk mengseriusi masalah pencemaran lingkungan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
MASALAH: Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dalam semuah acara. Di mana DPRD Maluku Utara meminta orang nomor satu di Maluku Utara ini diminta seriusi dampak pencemaran lingkungan yang sedang terjadi sekarang ini, Senin (25/9/2023). 

Untuk itu, pihaknya meminta Gubernur Maluku Utara dapat menindaklanjuti.

"Tujuannya supaya dampak terjadinya pencamaran lingkungan di Sungai Sagea dapat diselesaikan."

"Minimal para pihak tambang yang ada di aera itu, dapat bertanggung jawab, "jelas Rusihan.

Timpal Rusihan lagi, bukan berarti langsung menyimpulkan bahwa.

Dampak pencemaran Sungai Sagea itu bukan akibat dari aktifitas pertambangan.

"Sementara aktifitas pertambangan dilingkar Sungai Sagea, itu ada tiga IUP dan satu Industri."

"Di mana ada dugaan pembukaan jalan sekitar lima kilo, yang diduga sebabkan pencemaran Sungai Sagea, "ungkapnya.

Selain itu, Rusihan juga menambahkan, bahwa pada beberapa waktu lalu.

Warga Desa Buli, Halmahera Timur bersua Komisi III, guna membahas izin PT Priven Lestari.

Yang mana warga menyampaikan penolakan, atas aktifitas perusahaan tambang itu.

"Soal Gunung Wato-Wato ini, akibat dari izin yang dikeluarkan Kepala Daerah pendahulu."

"Tanpa mempertimbangkan aspek hidup warga setempat kedepan, "jelasnya.

Oleh karena itu, katanya, persoalan ini juga perlu dipertimbangkan Pemprov Maluku Utara.

Maka pihaknya meminta Gubernur Maluku Utara, untuk dapat menindaklanjutinya.

"Agar supaya disisa waktu jabatan beberapa bulan ini, warga tidak merasakan akibat dari dampak lingkungan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved