Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Desak Abdul Ghani Kasuba Seriusi Masalah Pencemaran Lingkungan: Ini Darurat

DPRD Maluku Utara medesak Abdul Ghani Kasuba untuk mengseriusi masalah pencemaran lingkungan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
MASALAH: Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dalam semuah acara. Di mana DPRD Maluku Utara meminta orang nomor satu di Maluku Utara ini diminta seriusi dampak pencemaran lingkungan yang sedang terjadi sekarang ini, Senin (25/9/2023). 

"Karena aktifitas tambang yang menurut kami, sangat berlebihan, "pinta Rusihan.

Rusihan menegaskan, bahwa pihaknya tidak menolak berinvestasi di Maluku Utara.

Tapi investasi harus memikirkan dampak lingkungan, dan pemanfaatan warga lingkat tambang.

Sementara Hariyadi Ahmad selaku Ketua Komisi IV, saat berikan interupsinya meminta Gubernur Maluku Utara.

Agar berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, untuk mencabut izin PT Priven Lestari di Buli.

"Kasihan warga, rakyat kita yang ada di Buli sana Pak, Pak Gubernur tahu, Gunung Wato-Wato itu."

Baca juga: Di Rapat Paripurna, Gubernur Maluku Utara Dicecar Soal Infrastruktur, Anggaran Sampai Event Nasional

"Dekat sekali dengan pemukiman warga, kalau ini kita biarkan, saya khawatir."

"Kondisi yang diakibatkan oleh investasi tambang, akan senasib seperti terjadi di Lelilef, "tegasnya.

"Karenanya, di forum paripurna yang terhormat ini, saya minta izin PT Priven Lestari dicabut, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved