Sofifi
DPRD Maluku Utara Desak Abdul Ghani Kasuba Seriusi Masalah Pencemaran Lingkungan: Ini Darurat
DPRD Maluku Utara medesak Abdul Ghani Kasuba untuk mengseriusi masalah pencemaran lingkungan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
"Karena aktifitas tambang yang menurut kami, sangat berlebihan, "pinta Rusihan.
Rusihan menegaskan, bahwa pihaknya tidak menolak berinvestasi di Maluku Utara.
Tapi investasi harus memikirkan dampak lingkungan, dan pemanfaatan warga lingkat tambang.
Sementara Hariyadi Ahmad selaku Ketua Komisi IV, saat berikan interupsinya meminta Gubernur Maluku Utara.
Agar berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, untuk mencabut izin PT Priven Lestari di Buli.
"Kasihan warga, rakyat kita yang ada di Buli sana Pak, Pak Gubernur tahu, Gunung Wato-Wato itu."
Baca juga: Di Rapat Paripurna, Gubernur Maluku Utara Dicecar Soal Infrastruktur, Anggaran Sampai Event Nasional
"Dekat sekali dengan pemukiman warga, kalau ini kita biarkan, saya khawatir."
"Kondisi yang diakibatkan oleh investasi tambang, akan senasib seperti terjadi di Lelilef, "tegasnya.
"Karenanya, di forum paripurna yang terhormat ini, saya minta izin PT Priven Lestari dicabut, "pungkasnya. (*)
pencemaran lingkungan
Sungai Sagea
Abdul Ghani Kasuba
Rusihan Djafar
Hariyadi Ahmad
Halmahera Tengah
Halmahera Timur
Maluku Utara
Tribun Ternate
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.