Pulau Taliabu
Pernikahan Dini dì Taliabu Cukup Banyak, Kepala KUA: Sayangnnya Belum Terdata
Muhammad Syaiful, membeberkan, masih banyak kasus pernikahan dibawah umur, yang tidak tercatat olehnya dari tahun ke tahun.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pjs Kepala KUA, Kecamatan Taliabu Barat, Muhammad Syaiful, membeberkan, masih banyak kasus pernikahan dibawah umur, yang tidak tercatat olehnya dari tahun ke tahun.
"Memang Taliabu ini sangat rawan, kaitannya dengan kasus pernikahan dibawah umur yang tak tercatat KUA," ucapnya, Selasa (26/9/2023).
Syaiful menjelaskan, aturan bilang bahwa setiap orang yang akan menikah wajib didata KUA.
Dan untuk pernikahan dibawah umur aturan menyebutkan harus ada dispensasi dari Pengadilan Agama.
"Mereka yang menikah di usia 19 tahun ke bawah, itu harus ada dispensasi dari Pengadilan Agama," jelasnya.
Baca juga: Seorang Pria Ditikam Temannya Sendiri saat Pesta Miras di Pulau Taliabu, Leher Korban Sobek
Dia mengaku, kebanyakan pernikahan dibawah umur terjadi akibat ada sebab awalnya.
"Rata-rata anak-anak dipaksakan nikah karena sudah kecelakaan seperti hamil diluar nikah," ucap dia memisalkan.
Sebagai antisipasi, Syaiful meminta agar orang tua dapat mengontrol aktivitas anaknya diluar rumah.
Selain itu, dia mengajak Pemerintah desa di Pulau Taliabu untuk dapat berkoordinasi dengan KUA.
Dalam rangka, melakukan pendataan terhadap kasus pernikahan dibawah umur, apabila terjadi di desa-desa.(*)
Harga Daging Sapi dan Ayam di Taliabu Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Update Harga Tomat, Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Senin 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMKG Telusuri Tragedi Tsunami Taliabu 1998, Minta Bantuan Arsip dari Masyarakat |
![]() |
---|
Aliansi Taliabu Bersatu Gelar Aksi Bakar Lilin Malam Ini, Tuntut Perhatian Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Bom Ikan, Nelayan di Taliabu Ditangkap Anggota Polsek Siap Lede |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.