Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tepis Beredarnya Surat Tilang Palsu di Ternate

Surat tilang digital dengan berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas beredar luas di pesan WhatsApp (WA) dengan dokumen pdf.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Polisi Tepis Beredarnya Surat Tilang Palsu di Ternate
Dok Polisi
Surat tilang digital dengan berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas.Beredar luas di pesan WhatsApp (WA) lewat dokumen pdf, Rabu (27/9/2023)

TRIBUNTERNATE.COM - Surat tilang digital dengan berlogokan Polisi Lalu Lintas atau Polantas beredar luas di pesan WhatsApp (WA) dengan dokumen pdf.

surat itu bertuliskan “ Kepada Yth bapak/ibu, kami telah mendeteksi telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Oleh karena itu kami berikan sanksi berupa surat tilang digital, silahkan di buka dan kami tunggu itikad baik anda, Pdf surat tilang digital”.

Nampak dalam surat tersebut diketahui tidak betul alias hoax.

Menanggapi perihal tersebut, Kasatlantas Polres Ternate AKP Reza  Muhammad Fajrin, melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin, menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika menerima pesan tilang online melalui aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Relawan Beta Gibrang di Maluku Utara Deklarasi Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres 2024

Menurut Wahyuddin, sudah ada masyarakat yang mengaku telah menerima surat tilang melalui WhatsApp kepada Polisi.

"Untuk itu kami meminta masyarakat kota Ternate agar tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati," ucap Wahyudin Rabu (27/9/2023).

Dia menduga, itu merupakan perbuatan hacker yang dengan sengaja mengirim pesan melalui WhatsApp.

“Itu jelas bukan aplikasi hotline resmi dari kami,” tegasnya.

Dia memestikan, itu merupakan penipuan, sebab pemberitahuan tilang tidak disampaikan melalui pesan WhatsApp. 

"Kalau pemberitahuan tilang elektronik yang jelas akan diserahkan pihak Kantor Pos karena kepolisian telah bekerjasama terkait tilang ETLE," tandasnya mengakhir. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved