Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Sekprov Maluku Utara Tak Mau Sampaikan Penyebab Kadry Laetje Dicopot dari Jabatannya

Samsuddin A Kadir membenarkan adanya keputusan Gubernur Maluku Utara mencopot Kadry Laetje dari jabatan Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan adanya keputusan Gubernur Maluku Utara mencopot Kadry Laetje dari jabatan Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara.

Namun, orang nomor tiga di lingkup Pemprov Maluku Utara ini tak mau menyampaikan kesalahan yang dibuat Kadry, sehingga Gubernur Abdul Gani  Kasuba mencopotnya.

"Memang ada kesalahannya, tetapi saya tak bisa sampaikan,"kata dia, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, bahkan pergantian Kadry ini juga bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan langsung oleh Gubernur secara cepat, meski yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

"Ini adalah bagian evaluasi internal dilakukan Gubernur, sehingga daya sudah perintahkan Kepala BKD untuk membuat laporan evaluasi ini agar secepatnya dikirim ke KASN," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan PPK Soal Rp 18 Miliar Pada Proyek Pembangunan RSU Sofifi

Lanjutnya, soal Kadry sedang melaksanakan pendidikan PIM 2 sehingga harus diganti dari jabatan.

Baginya  tak masalah, karena hal-hal tersebut sudah pernah dilakukan dibeberapa jabatan eselon II sebelumnya.

"Harapan kami dia (Kadry) tetap melakukan tugasnya dijabatan baru itu, sehingga kita akan melihat hasil evaluasi ke depan , bahkan pergantian ini adalah hal biasa," jelasnya.

Ia menambahkan, hal pergantian ini juga Gubernur langsung mendengar beberapa masukan dari berbagai pihak.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved