Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Soal Izin Distribusi Air Mineral Kafe Bungalow, DPRD Halmahera Selatan Panggil 2 OPD

Soal izin distribusi air mineral merk aqua di Kafe Bungalow, DPRD Halmahera Selatan bakal panggil Diskoperindag dan PTSP untuk penjelasan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SOROTAN: Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru ketika memberi respon atas masalah izin distribusi dan penampungan air mineral merk Aqua di Kafe Bungalow, Rabu (27/9/2023). 

TRUBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru menanggapi masalah.

Soal izin distribusi dan penampuang air mineral merk Aqua, di Kafe Bungalow Halmahera Selatan.

Rustam Ode Nuru pun menegaskan kepada Diskoperindag dan DPM-PTSP, agar bertanggung jawab.

"Perindag yang mengontrol itu harus memastikan, sudah sejauh mana dan PTSP."

Baca juga: Halmahera Selatan Koleksi 3.457 TKA, Adriani Radjiloen: Paling Banyak dari China

"Yang keluarkan izin harus memastikan ada izin atau tidak, "ujarnya, Rabu (27/9/2023).

Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan, dalam waktu dekat, DPRD akan melayangkan surat panggilan.

Kepada dua organsisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, untuk dimimtai penjelasan.

"Termasuk pemilik usahanya juga kita panggil, karena memang hal ini harus dibuat terang, "ucapnya.

Di samping itu, Rustam menyebut Komisi II DPRD Halmahera Selatan.

Mendukung Polisi untuk meproses hukum, izin distribusi di Kafe Bungalow.

Karena menurutnya, Polisi sudah tentu bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Halmahera Selatan

"Kalau mengarah pada unsur pidananya, kita suport. Karena itu menyalahi aturan, "tutupnya.

Sekadar diektahui, Reskrim Polres Halmahera Selatan saat ini tengah menyelidiki masalah izin distribusi dan penampungan air mineral aqua di Kafe Bungalow.

Polisi bahkan telah memintai keterangan pemilik Kafe Bungalow, Tiong San dan Kepala Diskoperindag, Soadri Ingratubun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved