Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kata Kuntu Daud, Pj Gubernur Maluku Utara Harus Putra Daerah: Samsuddin A Kadir Atau Taufik Majid

Siapapun yang jadi Pj Gubernur Maluku Utara haruslah putra daerah, kata Kuntu Daud. Semisal Samsuddin A Kadir dan dan Taufik Majid

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMEN: Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud saat memberikan keterangan, Jumat (29/9/2023). Di mana ia menginginkan Pj Gubernur Maluku Utara adalah putra daerah. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara saat ini dijabat Abdul Ghani Kasuba dan M Al Yasin Ali, akan berakhir tahun ini.

Artinya, harus ada karateker atau Pj pengganti keduanya, mengingat masih ada beberapa bulan lagi sebelum pesta demokrasi, yakni Pemilu pada 2024.

Baca juga: YLBH Morotai Harap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Tak Lagi Berakhir Secara Adat

Kepada TribunTernate.com, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud mengaku menginginkan karateker atau Pj keduanya, adalah seorang putra daerah Maluku Utara.

Seperti Sekda Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dan Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Majid.

Keduanya sebagai putra daerah, dinilai memenuhi syaratan administrasi maupun pengalamannya birokrasi.

"Yang jelas, saya berharap Pj Gubernur dan Wakil adalah dari putra daerah."

"Kenapa? putra daerah paling mengerti kondisi daerah ini, mau dibawa kemana."

"Selama orang itu menjadi Pj, sebelum Pilgub tahun depan dilangsungkan, "ungkapnya, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, ia juga tidak berharap banyak lantaran DPRD Maluku Utara hanya memiliki kewenangan membuat usulan, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pihaknya melalui fraksi-fraksi, akan menyodorkan nama-nama pejabat Eselon I.

Baik di Pemda maupun kementerian/lembaga untuk dibahas, dalam rapat paripurna.

"Setelah kita mendapatkan surat dari Kemendagri, kita akan gelar rapat untuk menetapkan nama-nama yang diusulkan ke Jakarta, "jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta pejabat yang akan menduduki jabatan Pj Gubernur Maluku Utara.

Harus berkomitmen menyelesaikan sejumlah tugas, yang akan ditinggalkan oleh Gubernur dan Wakil.

Seperti hutang pihak ketiga, TPP PNS yang sering terlambat pembayarannya.

Baca juga: Hingga Hari ke 6 Pencermatan RDCT, KPU Morotai Belum Terima Pengajuan Perubahan Bacaleg

Permasalahan RSUD Chasan Boesoirie, serta masalah pembangunan yang belum diselesaikan.

"Kami tentu berharap ada komitmen itu, siapapun yang akan menjadi Pj."

"Harus memahami masalah, dan cara menyelesaikannya selama menjabat, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved