Pulau Taliabu
DLH Pulau Taliabu Sewa Lahan Warga untuk Buang Sampah, Sebulan Rp 2 Juta
Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Pulau Taliabu, sulit dijangkau. Akibatnya mereka menyewa lahan milik warga
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) Sampah di Pulau Taliabu, sulit dijangkau.
Karena jalan di area sekitar masih mengalami kendala jembatan yang belum bisa dilewati.
Lokasi TPA milik Pemkab Taliabu itu, berada di wilayah desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat.
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Taliabu, mengambil langkah untuk menyewa lahan kosong milik warga.
Lokasinya terletak di wilayah desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Baca juga: Menata Wajah Kota Jelang HKG, DLH Pulau Taliabu Keluarkan Imbauan Ini
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Taliabu, La Wani bahwa, lahan warga disewa per bulan Rp 2 juta.
Sistem pembayarannya dilakukan per enam bulan sebesar Rp 12 juta.
"Dia punya sewa Rp 12 juta per enam bulan. 1 bulan itu Rp 2 juta," ungkapnya, Jum'at (6/10/2023).
Dia mengaku, lahan pemda untuk TPA di desa Ratahaya, masih kendala di akses jembatan.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Pulau Taliabu, untuk benahi akses tersebut dalam waktu dekat.
"Kita sudah sampaikan juga ke PUPR, dan dalam waktu dekat itu akan diperbaiki," akunya. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.