Pulau Taliabu
DLH Pulau Taliabu Sewa Lahan Warga untuk Buang Sampah, Sebulan Rp 2 Juta
Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Pulau Taliabu, sulit dijangkau. Akibatnya mereka menyewa lahan milik warga
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) Sampah di Pulau Taliabu, sulit dijangkau.
Karena jalan di area sekitar masih mengalami kendala jembatan yang belum bisa dilewati.
Lokasi TPA milik Pemkab Taliabu itu, berada di wilayah desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat.
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Taliabu, mengambil langkah untuk menyewa lahan kosong milik warga.
Lokasinya terletak di wilayah desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.
Baca juga: Menata Wajah Kota Jelang HKG, DLH Pulau Taliabu Keluarkan Imbauan Ini
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Taliabu, La Wani bahwa, lahan warga disewa per bulan Rp 2 juta.
Sistem pembayarannya dilakukan per enam bulan sebesar Rp 12 juta.
"Dia punya sewa Rp 12 juta per enam bulan. 1 bulan itu Rp 2 juta," ungkapnya, Jum'at (6/10/2023).
Dia mengaku, lahan pemda untuk TPA di desa Ratahaya, masih kendala di akses jembatan.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Pulau Taliabu, untuk benahi akses tersebut dalam waktu dekat.
"Kita sudah sampaikan juga ke PUPR, dan dalam waktu dekat itu akan diperbaiki," akunya. (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.