Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kronologi Adu Mulut Warga Taliabu Timur yang Berujung Penembakan

Berikut ini kronologi kejadian adu mulut warga Taliabu Timur, Pulau taliabu yang berujung dengan penembakan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunjogja.com
PENEMBAKAN: Ilustrasi penembakan. Berikut kronologi adu mulut warga Taliabu Timur, Maluku Utara yang berujung dengan penembakan, Senin (9/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo mengaku menerima laporan dari anggotanya

Bahwa telah terjadi kasus penembakan menggunakan senjata merk Airgun jenis glock 19, amunisi gotri 6mm.

Di mana pelaku berinisial LP (36) dan korban inisial ML (27), keduanya warga Desa Penu, Taliabu Timur.

Baca juga: AJM Minta Pj Bupati Morotai Evaluasi Sofia Doa: Dasar Apa Larang Wartawan Meliput?, Baca UU Pers Bu!

"Kejadian pada hari Minggu kemarin, "ungkap Kapolres Kepada tribunTernate,com, Senin (9/10/2023).

Sementara itu, Kapolsek Taliabu Timur, Ipda Edi Jain Nurhasa membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, pada Selasa (10/10/2023) besok, dirinya dan penyidik akan mendatangi TKP.

"Besok saya dan penyidik akan berangkat ke TKP, dalam hal ini Desa Penu, "ucapnya.

Kronologi kejadian

Kejadian berawal ketika korban sedang membakar ikan julung, sekitar pukul 20.00 WIT, Minggu (8/10/2023).

Lokasi membakar ikan dipesisir pantai desa setempat, pemilik tempat itu bernama Hawia La Uma.

Saat sedang bekerja, tiba-tiba pelaku pertama inisial NM datang di lokasi sambil bertanya ke korban.

'Di mana Kapoti (adik korban).' Mendengar itu, korban bertanya ke DN.

'Kenapa kamu tanya-tanya adik saya, kamu kira adik saya perempuan tidak baik.'

Jawaban korban itu membuat pelaku terdiam, lalu beranjak pergi.

Kemudian datanglah pelaku kedua IK (27), dan berkata ke korban 'kenapa kamu marah pelaku pertama.'

Korban bilang 'kenapa kalian datang tanya adik saya, coba kalian masuk ke dalam (gudang ikan), kalau tidak saya pukul pakai kapak.'

mendengar jawaban tersebut, pelaku kedua ingin memukul korban, namun dilerai pelaku pertama.

Setelah itu para pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Sekitar pukul 22.15 WIT, Minggu (8/10/2023), kedua pelaku mengikuti korban ke lapangan bola kaki di Desa Penu.

Pelaku pertama memukul korban, tetapi korban menghindar.

Keributan keduanya itupun diamankan oleh pelaku kedua, sembari mengatakan.

'Kalian berdua berhenti, jangan sampai saya buang tembakan.'

Tujuan ucapan pelaku kedua untuk merendakan situasi pertikaian.

Namun, secara tidak langsung pelaku kedua langsung membuang tembakan pertama.

Menggunakan senjata merk Airgun jenis glock 19, amunisi gotri 6mm ke arah atas.

Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Tabrakan Dua Sepeda Motor di Ternate Utara

Selanjutnya, pelaku memeluk untuk melindungi korban dari pukulan pelaku pertama.

Tetapi secara refleks senjata tersebut terpencet, dan peluru mengenai lengan kanan korban.

Saat ini Bhabinkamtibmas Desa Penu telah mengamankan 2 pelaku dan 2 saksi, sekaligus korban. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved