AJM Minta Pj Bupati Morotai Evaluasi Sofia Doa: Dasar Apa Larang Wartawan Meliput?, Baca UU Pers Bu!
Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) minta Pj Bupati evaluasi Sofia Doa karena melarang wartawan untuk lakukan liputan pada Apel kedisiplinan PNS
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Soal Staf Ahli Pemkab Pulau Morotai, Sofia Doa yang mengusir Wartawan.
Saat meliput Apel Kedisiplinan PNS di lingkup Pemda Pulau Morotai, Senin (9/10/2023) pagi.
Membuat Ketua Aliansi Jurnalis Morotai (AJM), Mikram Duwila angkat bicara.
Menurutnya, Sofi Doa tidak memahami kerja-kerja Jurnalis di lapangan.
Baca juga: Staf Ahli Pemkab Morotai Sofia Doa Larang Wartawan Liput Apel Kedisiplinan PNS
Karena pada Undang-undang nomor 40/1999 tentang pers menyebutkan.
Bahwa tugas utama seorang Jurnalis ialah, mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan.
Melakukan riset, wawancara, observasi dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam membuat suatu berita.
"Atas dasar apa sehingga Ibu Sofi Doa mengusir awak media, yang sedang melakukan peliputan?."
"Media bekerja berdasarkan Undang-undang Pers, dia sepertinya tidak pernah baca undang-undang itu.
"Sehingga seenaknya mengusir Wartawan, "katanya, Senin (9/10/2023).
Atas dasar itu, ia menyesali sikap yang ditujukan Sofia Doa. Baginya, sebagai seorang pejabat seharusnya menjaga etika.
Dan memberikan contoh yang baik, di hadapan bawahannya bukan sebaliknya.
Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Tabrakan Dua Sepeda Motor di Ternate Utara
Karenanya Aliansi Jurnalis Morotai (AJM) meminta Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.
Mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi Safia Doa dari jabatannya, sebagai Staf Ahli Pemkab Pulau Morotai.
"Jika Bupati tidak mengambil langkah copot Safia Doa dari jabatannya, sama halnya Bupati membiarkan nama baiknya tercoreng, "tegasnya. (*)
Aliansi Jurnalis Morotai
Sofia Doa
Mikram Duwila
Muhammad Umar Ali
Wartawan
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Hadiri Rakornas TPAKD: Perluas Akses Keuangan Masyarakat |
![]() |
---|
2 Kelompok Pemuda di Halmahera Selatan Ricuh, Polisi Ungkap Motif |
![]() |
---|
Kunjungan Pengawasan ke Morotai, Dr. Graal Evaluasi: Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum di Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Timur Berangkatkan 43 Orang untuk Berwisata Realigi |
![]() |
---|
Povinsi Maluku Utara Sudah Berusia 26 Tahun, Sherly Laos: Tak Ada Politik Balas Dendam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.