Pulau Taliabu
Polisi Periksa Oknum Pendeta yang Diduga Tembak Warga di Pulau Taliabu
Penyidik Polres Pulau Taliabu, mulai memeriksa oknum pendeta, inisial LP (36) dalam kasus dugaan penembakan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Polres Pulau Taliabu, mulai memeriksa oknum pendeta, inisial LP (36) dalam kasus dugaan penembakan seorang warga inisial ML (27) menggunakan Airgun jenis glock 19, amunisi gotri 6mm.
Insiden ini, korban mengalami luka pada bagian lengan.
Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa mengatakan, saat ini dua saksi sudah diperiksa.
Masing-masing merupakan warga desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
"Dua saksi sudah diperiksa dan kita tungggu hasilnya,” ungkap Edi Jain, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Hadapi POPDA XI di Sofifi, Dispora Pulau Taliabu Siap Kirimkan Kontingen
Berikut kronologis kasus ini.
Kejadian berawal ketika adu mulut antara pelaku dan korban, Minggu (8/10/2023) lalu sekitar pukul 20.00 WIT.
Itu lantaran korban tidak menerima pelaku menemuinya sembari menanyakan adik korban di malam hari.
Berselang waktu, pelaku bersama rekannya menemui korban di lapangan bola kaki desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
Rekan pelaku kemudian memukul korban. Perkelahian pun terjadi.
Melihat itu, pelaku sempat melerai keduanya.
Pelaku saat itu diketahui membawa pistol.
Dan tiba -tiba pelaku mengeluarkan tembakan yang mengarah ke tubuh korban.
Sehingga mengakibatkan lengan korban terluka . (*)
5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras |
![]() |
---|
Harga Daging Sapi dan Ayam di Taliabu Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Update Harga Tomat, Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Senin 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMKG Telusuri Tragedi Tsunami Taliabu 1998, Minta Bantuan Arsip dari Masyarakat |
![]() |
---|
Aliansi Taliabu Bersatu Gelar Aksi Bakar Lilin Malam Ini, Tuntut Perhatian Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.