Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Diduga Ubah Data Penerima Meteran Listrik, Pj Kades Dilaporkan Warga ke Bupati Halmahera Selatan

dalam musyawarah desa (Musdes), salah satu item kegiatan dari Dana Desa (DD) 2023 disepakati untuk pengadaan 137 unit meteran listrik

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani |
Tribun Ternate/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik (kameja biru) ketika audiens bersama warga desa Jojame, Kamis (12/10/2023). 

Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Jojame, Bacan Barat Utara, Suaib Y Hehanusa, buka suara setelah dirinya diadukan warga ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, soal perubahan data penerima meteran listrik dari Dana Desa (DD) 2023.

Suaib menegaskan bahwa tidak sama sekali merubah data yang dimaksud.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan meteran listrik tetap sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga di desa Jojame, yakni 137 unit.

Hanya saja, di pencairan Dana Desa (DD) 2023 tahap II, tercatat 92 KK yang diusulkan dapat meteran listrik tersebut.

Karena di pencairan tahap I sebelumnya, mantan Pj Kades Jojame telah menganggarkan ke 45 KK untuk meteran itu dengan nilai Rp 110 juta.

“Jadi di Kades sebelumnya kan 45, di saya 92, sehingga semuanya 137, sehingga tidak ada perubahan. Saya anggaran 92 unti dengan nilai Rp 184 juta,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved