Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ngaku Semua Dokumen Desa di Labuha, Bupati Halmahera Selatan Cecar Kades Geti Lama saat Sidak

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, di sela-sela kunjungan kerjanya ke sejumlah desa di Kecamatan Bacan Barat Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
SIDAK: Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik (kameja putih) tampak berbincang dengan Kades Geti Lama Pelipus Pelu (batik cokelat) saat Sidak di Kantor Desa, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, di sela-sela kunjungan kerjanya ke sejumlah desa di Kecamatan Bacan Barat Utara pada Jumat (13/10/2023), menyempatkan diri untuk melakukan inspeksi dadakan atau Sidak ke Kantor Desa Geti Lama, kecamatan setempat.

Dalam Sidak itu, Usman kaget melihat kondisi Kantor Desa tersebut. Pasalnya, tidak ada fasilitas pendukung untuk pelayanan terhadap warga.

Ia lalu memerintahkan Kades Geti Lama, Pelipus Pesu, untuk mengumpulkan semua perangkat desa dan ketua serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Politisi PKB ini pun menanyakan kepada Kades terkait proses pelayanan dan progres realisasi program pembangunan fisik dari Dana Desa (DD) 2023 tahap I dan II.

Usman nampak geram mendengar jawaban Kades Geti Lama ketika menyebut semua dokumen APBDes berda di kos-kosannya di desa Labuha, Kecamatan Bacan.

“Kenapa sampai ada di Labuha? Terus pelayanan di Kantor Desa bagaimana? Kantor Desa Geti Lama ada di Labuha atau di sini,” cecarnya.

Baca juga: Terancam Gelombang, Warga Sidopo Halmahera Selatan Minta Bupati Bangun Talut

Ia mengaku menerima laporan warga bahwa aktivitas Pelipus Pesu selaku Kades Geti Lama, lebih banyak di Labuha.

Usman juga menanyakan realisasi DD tahap I dan II yang sudah dicairkan. Mirisnya, Kades tersebut menjawab secara diplomatis.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan ini langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit penggunaan DD Geti Lama sejak tahun 2019 hingga 2023.

Sebab, ada program fisik yang dianggarkan tahun 2022 lalu, belum selesai dikerjakan hingga sekarang.

“Saya perintahkan Inspektorat segera periksa, ini tidak beres. Kalau ada temuan (penggelapan) saya tidak berhentikan sementara, tapi berhentikan secara tidak hormat,” tukasnya.

Mendengar pernyataan Bupati Halmahera Selatan, Kades Gerti Lama Pelipus Pelu tidak bisa banyak bicara. Ia hanya merundukkan kepala dan diam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved