Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Asuransi Fiktif Sejumlah Proyek di Maluku Utara, Polisi Geledah Kantor Sub Pemasaran

Polisi geledah kantor sub pemasaran, yang merupakan buntut kasus Aasuransi fiktif sejumlah proyek di Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
HUKUM: Tim Penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Ditreskrismsus Polda Maluku Utara saat lakukan penggeledahan salah satu kantor asuransi atau Sub pemasaran Wilayah Maluku Utara yang berlokasi di Kelurahan, Soa-Sio Kecamatan Kota Ternate Tengah, Sabtu (14/10/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Ditreskrismsus Polda Maluku Utara.

Menggeledah salah satu kantor asuransi atau Sub Pemasaran Wilayah Maluku Utara di Kelurahan Soasio, Kota Ternate.

Pengeledahan itu atas kasus dugaan asuransi fiktif, yang dipakai pada beberapa proyek.

Diantaranya puluhan proyek dì Provinsi Maluku Utara dan dua kabupaten di Maluku Utara.

Baca juga: Simulasi Sispamkota Halmahera Timur Dimulai, Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024

Informasi dikantongi TribunTernate.com, penggeledahan dilakukan setelah Tim Penyidik Subdit V.

Melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi, dengan inisial AS alias Agus.

Adapun dokumen yang disita di duga berkaitan dengan, sejumlah proyek.

Yang dikerjakan di Pulau Taliabu, Halmahera Selatan hingga Provinsi yang menggunakan asuransi fiktif.

AS yang berstatus sebagai ASN merupakan saksi yang diperiksa, karena mengetahui pasti.

Adanya penggunakan asuransi fiktif dalam memenangkan sejumlah proyek, yang dikerjakan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi.

Membenarkan adanya penggeledahan, yang dilakukan belum lama ini.

"Iya benar, penggeledahan itu kaitannya dengan kasus asuransi fiktif."

"Kalau sudah penggeledahan, pasti ada dokumen yang diamankan."

"Dan dokumen yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut oleh Tim Penyidik, "tegasnya, Sabtu (14/10/2023).

Setelah pemeriksaan terhadap AS dan pengledahan yang dilakukan, dalam tahap penyidikan.

Tim akan kembali memanggil puluhan kontraktor, yang mengerjakan proyek pada kasus ini.

Diketahui, kurang lebih 48 proyek yang diduga menggunakan asuransi fiktif.

Pekerjaan yang diduga menggunakan asuransi fiktif, tersebut dengan rincian:

Pulau Taliabu

21 jaminan tercatat PUPR Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Pulau Taliabu,

1 jaminan di Dinkes Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispen Pulau Taliabu dan 1 jaminan di PPKB Pulau Taliabu.

Halmahera Selatan

Ada 7 jaminan di PUPR Halmahera Selatan, 1 jaminan di Dishub Halmahera Selatan.

1 jaminan di PPK Sekda Halmahera Selatan, dan 1 jaminan di Disperkim Halmahera Selatan.

Provinsi Maluku Utara

2 jaminan PPK Disnakertrans Maluku Utara, 1 jaminan di Pokja pemilihan tender Kanwil Kemenag Maluku Utara.

1 jaminan di PPK pengemban Kawasan Pemukiman Maluku Utara.

Selain temuan di sejumlah OPD di Provinsi, Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu.

Temuan jaminan asuransi juga ditemukan sejumlah proyek Kementerian, diantaranya:

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Letakkan Batu Pertama Masjid Nurul Ikhlas UPT

5 jaminan di Pokja pemilihan BP2JK Maluku Utara, 1 jaminan di PPK irigasi dan rawa II Kementerian PUPR.

Serta 1 jaminan di Pokja pemilihan penyedia barang dan jasa, paket pekerjaan satuan kerja UPBU Kelas III Osman Sidik.

Biro layanan pengadaan dan pengelolaan barang milik negara Sekjen Kemenhub. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved