Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Nomor Registrasi APBD Perubahan Terbit, OPD di Halmahera Selatan Boleh Buat Permintaan Anggaran

Nomor register (Noreg) Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait rancangan perubahan APBD diterbitkan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Plt Kepala BPKAD Halmahera Selatan Farid Husen ketika menjelaskan penerbitan Noreg APBD Perbuhan 2023, Rabu (18/10/2023). Ia mengatakan setiap OPD sudah bisa bikin permintaan anggaran. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Nomor register (Noreg) Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, sudah diterbitkan.

Penerbitan Noreg tersebut setelah melalui proses evaluasi dari Pemprov Maluku Utara atas darf APBD Perbuhan 2023 yang disahkan lewat rapat paripurna antara DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Hal itu, disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen, Rabu (18/10/2023).

“Jadi proses evaluasinya sudah selesai dan nomor registernya sudah keluar. Jadi anggaran sudah jalan,” katanya.

Baca juga: Siap Layanai Pekerja Rentan Desa, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan Hampir 60 Ribu

Menurut Farid, seluruh organiasasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Halmahera Selatan sudah bisa membuat permintaan anggaran ke BPKAD untuk pelaksanaan ketiatan-kegiatan yang muncul di APBD Perubahan 2023.

“Permintaan itu sudah dari hari Jumat lalu. Seelah Noreg itu ada,” jelasnya.

Ia menambahakan, total anggaran yang dirancang dalam APBD Perubahan 2023 ini sebanyak Rp 2,16 triliun.

Farida menegaskan, rancangan tersebut sangat realistis dan tidak mengada-ngada.

“Sehingga kita berharap program-program pemerintah daerah di tahun bisa berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved