Halmahera Selatan
Nomor Registrasi APBD Perubahan Terbit, OPD di Halmahera Selatan Boleh Buat Permintaan Anggaran
Nomor register (Noreg) Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait rancangan perubahan APBD diterbitkan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Nomor register (Noreg) Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, sudah diterbitkan.
Penerbitan Noreg tersebut setelah melalui proses evaluasi dari Pemprov Maluku Utara atas darf APBD Perbuhan 2023 yang disahkan lewat rapat paripurna antara DPRD dan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Hal itu, disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen, Rabu (18/10/2023).
“Jadi proses evaluasinya sudah selesai dan nomor registernya sudah keluar. Jadi anggaran sudah jalan,” katanya.
Baca juga: Siap Layanai Pekerja Rentan Desa, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan Hampir 60 Ribu
Menurut Farid, seluruh organiasasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Halmahera Selatan sudah bisa membuat permintaan anggaran ke BPKAD untuk pelaksanaan ketiatan-kegiatan yang muncul di APBD Perubahan 2023.
“Permintaan itu sudah dari hari Jumat lalu. Seelah Noreg itu ada,” jelasnya.
Ia menambahakan, total anggaran yang dirancang dalam APBD Perubahan 2023 ini sebanyak Rp 2,16 triliun.
Farida menegaskan, rancangan tersebut sangat realistis dan tidak mengada-ngada.
“Sehingga kita berharap program-program pemerintah daerah di tahun bisa berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.