Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Bentuk Satgas Cyber Pungli, Ini Fungsinya

Tujuannya untul melaksanakan beberapa fungsi dalam memberantas pungutan liar di Pulau Taliabu.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PROGRAM: Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberd Tani, sebut Satgas Cyber Pungli Pulau Taliabu telah terbentuk. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU- Pemkab Pulau Taliabu, membentuk Satgas Cyber Pungli.

Tujuannya untul melaksanakan beberapa fungsi dalam memberantas pungutan liar di Pulau Taliabu.

Adapun unsur yang dilibatkan dalam Satgas Cyber Pungli ini terdiri dari Pemkab, Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri.

Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberd Tani mengatakan, SK Satgas Cyber Pungli tahun 2023 sudah diusul ke bagian hukum.

Salah satu fungsi dari lembaga tersebut adalah melakukan fungsi intelijen.

Kemudian, menyelenggarakan pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Satgas juga berwewenang untuk melaksanakan koordinasi antar pihak yang terkait.

"Sekaligus merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan," jelas Gesberd, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Komposisi Bacaleg Tak Berubah, PBB Pulau Taliabu Optimis Peroleh 2 Kursi dì Pileg 2024

Diketahui, Satgas Cyber Pungli Pulau Taliabu akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) itu.

Setelah Surat Keputusan atau SK di finalkan oleh bagian Hukum Pemkab Pulau Taliabu(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved