Nyesel Nikah Siri dengan Serda ADD, Seorang Wanita di Maluku Utara Ini Minta Keadilan
Desi Ariyani, seorang istri dari Anggota TNI ini meminta keadilan Danrem 152 Baabullah Ternate atas masalah yang ia hadapi
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ada beberapa poin dalam laporannya yakni penganiayaan, asusila, pengunaan obat-obatan dan pengancaman.
"Alhamdulillah laporan saya diproses, hingga pada tingkat pengadilan Militer III-18 Ambon, "katanya.
Meski begitu, dari hasil laporan yang diterima sesuai nomor perkara 45-K/PM.III.18/AD/VIII/2023.
Dari empat laporan yang dimasukkan, hanya satu laporan yang ditindak lanjuti.
Yakni penganiayaan, dan saat ini Serda AAD mendapat hukuman kurungan 8 bulan.
"Saya merasa tidak puas, karena dari empat laporan, kenapa hanya satu yang diproses."
"Yang saya inginkan proses semua, dan keinginkan kami itu dipecat."
"Dari semua laporan itu, saya punya bukti-buktinya, "ungkapnya.
Olehnya itu ia berharap kepada Danrem 152 Baabullah Ternate, untuk bisa melihat masalahnya.
"Saya berharap agar Bapak Danrem bisa melihat masalah yang saat ini saya hadapi."
"Karena saat ini, saya merawat anak tanpa ada balas kasih dari dia, "tandasnya.
Terpisah, Dandim 1510 Kepulauan Sula, Letkol Inf Heru Gunadi lalui Pasiintel Kodim Sanana, Lettu Inf Kasdam saat dikonfirmasi benarkan masalah tersebut.
Menurutnya, proses laporan sudah dimonitor ke Kodim, akan tetapi prosesnya sudah pada tahap hukum.
Baca juga: Tiga Nelayan di Pulau Obi Halmahera Selatan Diringkus Polisi, Ini Masalahnya
"Proses keduanya sudah kita monitor, dan saat ini sudah pada tahap hukum, "jelasnya.
Lanjutnya, satuan hanya memonitor proses hukum yang sedang berjalan, sementara keputusan ada di pengadilan.
"Kalau ada anggota melanggar, kita proses sesuai hukum berlaku, itu laporannya Pom dan pengadilan yang proses, "tandasnya. (*)
Kodim 1510 Kepulauan Sula
Korem 152 Baabullah Ternate
Desi Ariyani
Serda ADD
Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
Berikut Daftar Perwira yang Dimutasi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono |
![]() |
---|
Kepala BP2RD Ternate Jufri Ali Mengaku Optimis Capai Target PAD 2025 Rp 144 Miliar |
![]() |
---|
Oknum Pegawai Pemkot Ternate Diduga Tipu Warga dengan Iming Jadi PNS, Samin: Saya Nonaktifkan |
![]() |
---|
3 Prinsip Utama MBG Menurut Kadri La Etje Buntut Temuan Ulat di Menu Siswa MTs Negeri 1 Ternate |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gandeng Pemprov Bali, Teken MoU untuk 3 Bidang Strategis, Apa Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.