Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nyesel Nikah Siri dengan Serda ADD, Seorang Wanita di Maluku Utara Ini Minta Keadilan

Desi Ariyani, seorang istri dari Anggota TNI ini meminta keadilan Danrem 152 Baabullah Ternate atas masalah yang ia hadapi

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pribadi Desi Ariyani
KEADILAN: Proses nikah siri Desi Ariyani (31) seorang istri dari Serda AAD anggota TNI bertugas di Kodim 1510 Kepulauan Sula, Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Desi Ariyani (31), istri seoarang anggota TNI bertugas di Kodim 1510 Kepulauan Sula.

Minta keadilan ke Danrem 152 Baabullah Ternate, Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga.

Permintaan keadilan itu karena sang suami, diketahui berinisial AAD (28) pangkat Serda.

Diduga sering lakukan pengancaman, hingga penganiayaan terhadapnya.

Baca juga: KPU Halmahera Selatan Buka Nama Pengganti Rizal Ubaid dan Rony Golf sebagai Anggota DPRD

Kini Serda AAD resmi ditahan di Mapomdam XVI/ Pattimura Ambon, akibat laporan diajukannya.

Kepada TribunTernate.com, Desi Ariyani menceritakan perjalanan hubungan keduanya.

Pernikahan tidak secara dinas, melainkan hanya nikah siri lantaran Desi sedang mengandung.

Desi mengaku, perkenalan keduanya lewat Medsos, yang berujung berpacaran.

Hubungan keduanya berjalan baik, hingga Desi meminta Serda AAD datang ke rumah, untuk diperkenalkan ke orang tua.

"Waktu saya ajak datang ke rumah, dia ikut datang, orang tua saya juga sudah kenal hingga sepakat untuk nikah, "katanya Rabu (1/11/2023).

Rencana pernikahan pun disepakati, Serda AAD balik ke Kodim Sanana untuk mengurus berkas pernikahan secara dinas.

"Semua berkas saya dan dia sudah urus, tinggal kami nikah dinas, "katanya.

Dalam proses pengajuan berkas juga, Desi sudah berbadan dua, hal itu dibuktikan dengan hasil USG.

Kehamilan itupun disambut gembira Serda AAD, keduanya sepakat untuk pengurusan berkas nikah di Kodim.

Akan tetapi secara tidak terduga, datang seorang perempuan atas ber Charmenita Sengkey (22).

Yang belakangan diketahui istri siri Serda AAD, dari hubungan ini, dikaruniai dua anak.

"Waktu saya tahu, saya juga kaget, ternayata dia sudah nikah siri sama wanita lain dan sudah punya anak."

"Awalnya saya tahu kalau dia belum nikah, makanya kita berdua pacaran dan posisi saya juga sudah hamil, "bebernya.

Desi mengaku syok karena sudah dalam posisi hamil, dan berkas nikah dinas sudah diajukan.

Mau tidak mau ia mendesak Serda AAD untuk nikah siri lebih, dulu sebelum nikah dinas.

Dari pernikahan itu, keduanya sempat balik ke Kota Ternate, karena menunggu waktu melahirkan.

Pada saat kehamilan juga, ia banyak mendapat tindakan kekerasan, pengancaman hingga pernah masuk Rumah Sakit.

"Posisi waktu itu saya dalam keadaan hamil, dia pukul sampai saya masuk ke Rumah Sakit."

"Di Rumah Sakit, dia tidak pernah sama sekali datang jenguk saya, "katanya.

Hari demi hari ia lalui dengan kondisi penuh tekanan, hingga bayi yang dikandungnya lahir.

"Saya duga dia tertekan, karena posisi istri siri kedua juga menuntut, bahkan mereka sudah buat pernytaaan, "ungkapnya.

Disamping itu Desi dan Serda AAD juga ada pernyataan nikah dinas, namun masih dalam tahapan pengajuan berkas.

Setelah buah hatinya lahir, Desi merasa tertekan hingga mengadukan perbuatan Serda ADD ke Denpom XVI1 Ternate.

"Saya merasa tidak sanggup, karena selalu mendapat ancaman, pemukulan hingga anak kami lahir."

"Dia tidak pernah hadir dan memberikan nafkah, saya hanya ingat dia kirim uang ke anak Rp 1.800.000, "katanya.

Ada beberapa poin dalam laporannya yakni penganiayaan, asusila, pengunaan obat-obatan dan pengancaman.

"Alhamdulillah laporan saya diproses, hingga pada tingkat pengadilan Militer III-18 Ambon, "katanya.

Meski begitu, dari hasil laporan yang diterima sesuai nomor perkara 45-K/PM.III.18/AD/VIII/2023.

Dari empat laporan yang dimasukkan, hanya satu laporan yang ditindak lanjuti.

Yakni penganiayaan, dan saat ini Serda AAD mendapat hukuman kurungan 8 bulan.

"Saya merasa tidak puas, karena dari empat laporan, kenapa hanya satu yang diproses."

"Yang saya inginkan proses semua, dan keinginkan kami itu dipecat."

"Dari semua laporan itu, saya punya bukti-buktinya, "ungkapnya.

Olehnya itu ia berharap kepada Danrem 152 Baabullah Ternate, untuk bisa melihat masalahnya.

"Saya berharap agar Bapak Danrem bisa melihat masalah yang saat ini saya hadapi."

"Karena saat ini, saya merawat anak tanpa ada balas kasih dari dia, "tandasnya.

Terpisah, Dandim 1510 Kepulauan Sula, Letkol Inf Heru Gunadi lalui Pasiintel Kodim Sanana, Lettu Inf Kasdam saat dikonfirmasi benarkan masalah tersebut.

Menurutnya, proses laporan sudah dimonitor ke Kodim, akan tetapi prosesnya sudah pada tahap hukum.

Baca juga: Tiga Nelayan di Pulau Obi Halmahera Selatan Diringkus Polisi, Ini Masalahnya

"Proses keduanya sudah kita monitor, dan saat ini sudah pada tahap hukum, "jelasnya.

Lanjutnya, satuan hanya memonitor proses hukum yang sedang berjalan, sementara keputusan ada di pengadilan.

"Kalau ada anggota melanggar, kita proses sesuai hukum berlaku, itu laporannya Pom dan pengadilan yang proses, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved