Polisi Ringkus 2 Pria Hendak Edarkan Captikus ke Area Tambang di Halmahera Tengah
Dua pria asal desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Dua pria asal desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan.
Mereka ditangkap hendak membawa ratusan botol minuman keras (Miras) jenis captikus hendak diedarkan ke area tambang di Halmahera Tengah.
Keduanya masing-masing berinisial AP (41) dan FC (16) selain keduanya anggota juga sita dua kenderaan roda dua yang digunakan kedua terduga pelaku.
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes (Pol) Yury Nurhidayat lalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kita amankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ucap Ipda Suherlin, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Copot dan Pasang Bak Pauzzle, Gubernur Maluku Utara Masih Mau Lakukan Pergantian Pejabat Eselon II
Dia juga menyebut, penangkapan keduanya ini setelah adanya laporan masyarakat.
Bahwa ada dua pria dari desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Mendapati informasi itu anggota yang melaksanakan pengamanan di pos pemantauan desa Kusu, Kecamatan Oba Utara memantau ke lokasi dengan cara mencegat kendaraan yang melintas pada area depan pos untuk diberhentikan.
“Pada saat anggota berhentikan dua kendaraan roda dua memang benar, Mereka sedang membawa captikus,” jelasnya.
Mendapat barang bukti itu keduanya langsung ditahan dan diintrogasi.
Mereka pun mengaku barang akan diedarkan di area tambang Halmahera Tengah.
Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 128 kantong berisikan captikus diisi pada 4 kantong plastik.
“Saat ini BB sudah kita amankan bersama kedua pria untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 26 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Bacan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| Harga BBM di Ternate per November 2025: Pertalite, Pertamax, hingga Solar |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.