Polisi Ringkus 2 Pria Hendak Edarkan Captikus ke Area Tambang di Halmahera Tengah
Dua pria asal desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Dua pria asal desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara diringkus anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan.
Mereka ditangkap hendak membawa ratusan botol minuman keras (Miras) jenis captikus hendak diedarkan ke area tambang di Halmahera Tengah.
Keduanya masing-masing berinisial AP (41) dan FC (16) selain keduanya anggota juga sita dua kenderaan roda dua yang digunakan kedua terduga pelaku.
Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes (Pol) Yury Nurhidayat lalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini kedua terduga pelaku sudah kita amankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ucap Ipda Suherlin, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Copot dan Pasang Bak Pauzzle, Gubernur Maluku Utara Masih Mau Lakukan Pergantian Pejabat Eselon II
Dia juga menyebut, penangkapan keduanya ini setelah adanya laporan masyarakat.
Bahwa ada dua pria dari desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Mendapati informasi itu anggota yang melaksanakan pengamanan di pos pemantauan desa Kusu, Kecamatan Oba Utara memantau ke lokasi dengan cara mencegat kendaraan yang melintas pada area depan pos untuk diberhentikan.
“Pada saat anggota berhentikan dua kendaraan roda dua memang benar, Mereka sedang membawa captikus,” jelasnya.
Mendapat barang bukti itu keduanya langsung ditahan dan diintrogasi.
Mereka pun mengaku barang akan diedarkan di area tambang Halmahera Tengah.
Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 128 kantong berisikan captikus diisi pada 4 kantong plastik.
“Saat ini BB sudah kita amankan bersama kedua pria untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.