Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Tutup Kafe Bintang di Obi Gegara Pengunjung Kena Sipilis

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menutup sementara Kafe Bintang yang merupakan tempat hiburan malam

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
RAZIA: Kasatpol PP Halmahera Selatan Stevan Yoel. Ia mengatakan Kafe Bintang di Kecamatan Obi ditutup sementara karena tiga pengunjung positif sispilis, Minggu (5/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, menutup sementara Kafe Bintang yang merupakan tempat hiburan malam di Kecamatan Obi.

Pentupan itu dilakukan, lantaran Tim Satgas Penanganggulangan HIV/AIDS menemukan tiga pengunjung kafe tersebut positif Sipilis atau penyakit menular seksual.

"Saat dilakukan razia pada Jumat lalu, kita menemukan tiga orang pengunjunh postif positif Sipilis setelah petugas melakukan screening."

"Sehingga Kafe Bintang ditutup sementara sampai pemiliknya menghadap ke DPMPTSP," kata Kasatpol PP Halmahera Selatan Stevan Yoel, Minggu (5/11/2023).

Selain itu, menurut Stevan, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis Captikus, Bir dan Anggur diedarkan dalam Kafe Bintang.

Baca juga: 249 Tim Siap Berlaga di Turnamen Bupati Cup II Halmahera Selatan, Dihelat Hari Ini

"Tim langsung musanahakan di tempat. Karena ada Miras itulah pemilik kafe harus menghadap ke DPMPTSP," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, Tim Satgas Penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya menyasar Kafe Bintang.

Tetapi, seluruh tempat hiburan malam di Kecamatan Obi seperti Kafe Yora, Arion, Gracil, Malabar dan Humaka Marahi.

"Razia ini dalam rangkan penanganan kasus HIV. Kita mengimbau warga agar menjauhkan diri dari penyakit penularan seksual itu," pungkas Stevan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved