Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pakai Uang Retribusi Pasar Rp 1 Miliar, Jaksa Tahan Pembantu Bendahara di Disperindag Ternate

Seorang wanita diketahui mantan Bendahara Pembantu Penerimaan di Disperindag Kota Ternate insial NY alias Novi akhirnya ditahan

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Mantan Bendahara pembantu penerimaan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate inisial NY alias Novi akhirnya ditahan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Ternate, Jumat (10/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita diketahui mantan Bendahara Pembantu  Penerimaan di Disperindag Kota Ternate insial

NY alias Novi akhirnya ditahan tim Pidsus Kejari.

NY ditahan karena diduga terlibat dalam kasus Penggelapan retribusi  pasar  periode Februari 2022 hingga Januari 2023 sebesar  Rp 1 miliar lebih.

Sebelumnya dalam tahap penyidika, penyidik telah menggeledah  kantor Disperindag  Ternate lalu  sejumlah bukti  diamankan.

Kajari Ternate Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar mengatakan,  peran NY dalam perkara ini ialah menyimpan dan menyetorkan uang retribusi pasar.

Namun dalam kasus ini sejumlah uang retribusi pasar diduga tak disetor oleh bersangkutan.

Curhat Pilu Dwi, 19 Tahun Jadi Guru Honorer di Sragen, Muridnya Malah Sudah PPPK: Sakit Hati Saya

Melainkan digunakan untuk keperluan pribadi tersangka sendiri dan dipinjamkan kepada orang lain disertai bunga.

“Uang retribusi pasar yang tidak disetorkan dibuatkan slip bukti penerimaan bank dengan validasi yang dipalsukan seakan-akan telah disetor. Kemudian ia tak buat dokumen pendukung untuk penyetoran sama sekali,”ungkapnya, Jumat (10/11/2023).

Alasan NY ditahan lanjut ia mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, karena ada  kekhawatiran tersangka akan melarikan diri.

Merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana, serta syarat syarat yang telah ditentukan Undang-undang telah terpenuhi makanya ditahan.

“Sekarang NY berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved