PAW Anggota DPRD Halmahera Barat, Ramli Sahdun Gantikan Mahdi Husein
Ketua DPD PKS Halmahera Barat, Ramli Sahdun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Halmahera Barat gantikan Mahdi Husein
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Kamis (16/11/2023), DPRD Halmahera Barat menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW).
Di mana Ketua DPD PKS Halmahera Barat, Ramli Sahdun dilantik menggantikan Mahdi Husein.
Karena diberhentikan PKS, setelah mencalonkan diri sebagai Caleg dari Partai Nasdem.
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Halmahera Barat dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke II masa persidangan III tahun 2023.
Baca juga: Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Muntahkan Material Vulkanik, Warga Diminta Waspada
Tentang Pengambilan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Halmahera Barat Masa Bhakti 2019-2024.
Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Atas tindaklanjut dari Surat Bupati Halmahera Barat nomor 910/943/HB/2023 pada 18 Agustus 2023.
Perihal permohonan PAW Anggota DPRD Halmahera Barat periode 2019-2024.
Memutuskan dan menetapkan, meresmikan PAW Mahdin Husen.
Dalam kedudukannya sebagai anggota DPRD Halmahera Barat masa bakti 2019-2024.
Dan mengangkat Ramli Syahdun, sebagai PAW Anggota DPRD Halmahera Barat masa bakti 2019-2024.
Serta Pengucapan sumpah janji dilakukan paling lama 60 hari, sejak keputusan Gubernur ini diterima.
Ramli Syahdun usai pelantikan mengaku pelantikannya, sudah melalui prosedur.
Dan di masa jabatan yang tersisa, akan tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai Wakil Rakyat.
"Tentu sebagai pribadi maupun pengurus Partai, saya ucapkan rasa syukur atas Rahmat yang diberikan ini."
Herry Ahmad Pribadi Dimutasi ke Jamintel Kejagung, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Menanti Kunjungan Wapres Gibran, Pedagang Pasar Higienis Ternate Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Dana Bosp dan Bosda Malut 2026 Tidak Lagi untuk Gaji Guru, Sherly Laos: Berorientasi Pada Siswa |
![]() |
---|
Revisi UU Pemilu: Dorong Pengawasan Bukan Mobil Mogok di Era Digital |
![]() |
---|
Siswa Malut Kini Bisa Awasi Dana Bosp dan Bosda Rp 170 Miliar, Sherly Laos: Semua Transparan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.