Miras
Bentuk Pencegahan Peredaran Miras, Polisi di Halmahera Timur Amankan 60 Kantong Cap Tikus
Anggota Polsek Maba Selatan kembali menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus sebanyak 60 kantong siap edar
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur mengamankan 60 kantong cap tikus.
Yang dibawa Resno Ngogare, warga Desa Dowonge Jaya, Wasile Utara, menggunakan Mobil Avanza DG 1028 LG, Sabtu (18/11/2023).
Hal itu disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala kepada TribunTernate.com.
Kronologi
Aggota Polsek menerima informasi bahwa, ada seorang warga membawa Miras jenis cap tikus menuju ke Desa Tewil.
Baca juga: Ubaid Yakub Lantik Kades Terpilih Hasil PAW Desa Sidomulyo Halmahera Timur
"Saya langsung mengecek keberadaan informasi tersebut, setelah itu langsung memerintahkan anggota lakukan razia."
"Jadi razia didepan Kantor Polsek dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan, terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi, "jelasnya.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Lanjut Ipda Bahrun, benar saja, usai lakukan sejumlah pemeriksaan, pihaknya memang menemukan warga yang membawa cap tikus.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk dimintai keterangan, "tandasnya. (*)
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.