Miras
Bentuk Pencegahan Peredaran Miras, Polisi di Halmahera Timur Amankan 60 Kantong Cap Tikus
Anggota Polsek Maba Selatan kembali menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus sebanyak 60 kantong siap edar
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur mengamankan 60 kantong cap tikus.
Yang dibawa Resno Ngogare, warga Desa Dowonge Jaya, Wasile Utara, menggunakan Mobil Avanza DG 1028 LG, Sabtu (18/11/2023).
Hal itu disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala kepada TribunTernate.com.
Kronologi
Aggota Polsek menerima informasi bahwa, ada seorang warga membawa Miras jenis cap tikus menuju ke Desa Tewil.
Baca juga: Ubaid Yakub Lantik Kades Terpilih Hasil PAW Desa Sidomulyo Halmahera Timur
"Saya langsung mengecek keberadaan informasi tersebut, setelah itu langsung memerintahkan anggota lakukan razia."
"Jadi razia didepan Kantor Polsek dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan, terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi, "jelasnya.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku Utara
Lanjut Ipda Bahrun, benar saja, usai lakukan sejumlah pemeriksaan, pihaknya memang menemukan warga yang membawa cap tikus.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk dimintai keterangan, "tandasnya. (*)
Nina dan Farhan Ditangkap Polres Ternate Gegara Edar Cap TIkus |
![]() |
---|
Polisi di Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.