Miras
Polsek Ternate Selatan Cegah Peredaran Miras Jelang Nataru 2023
Polisi di Ternate lakukan pencegahan peredaran Minumas Keras (Miras) berbagai jenis jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) 2023
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Ternate Selatan menggagalkan peredaran Minuman Keras (Miras) jelang Nataru 2023.
Hal itu disampaikan Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya kepada TribunTernate.com, Senin (20/11/2023).
Di mana Minggu (19/11) malam, pihaknya menggalkan peredaran Miras yang dipasok dari Kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Seperti biasa, kami lakukan razia di wilayah hukum kami yakni Ternate Selatan."
Baca juga: Polres Ternate Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Curanmor
"Termasuk Pelabuhan Feri Bastiong, saat di lokasi, tepatnya di KMP Dalente Woba."
"Kami temukan Miras tanpa pemilik, yang dibungkus dalam beberapa kardus."
Baca juga: Warning Ketua Bawaslu Halmahera Timur: Panwaslu Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis Pemilu 2024
"Miras-miras tersebut terdiri dari bir hitam, bir putih dan cap tikus, "ungkapnya.
Terdiri dari 83 kaleng bir putih, 24 kaleng bir hitam dan 38 plastik besar cap tikus.
"Sudah barang bukti kita amankan, guna proses penyelidikan lebih lanjut, "pungkasnya. (*)
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.