Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jelang Pemilu 2024 ‘Krsna Kie Raha’ Polda Maluku Utara Resmi Digunakan Warga Maluku Utara

Polda Maluku Utara siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara maupun Kabupaten/kota lainnya.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Aplikasi “Krsna Kie Raha” resmi dilaunching jelang Pemilu tahun 2024 mendatang, Selasa (21/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM- Polda Maluku Utara siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara maupun Kabupaten/kota lainnya.

Dalam menyambut tahun politik 2024 mendatang di Maluku Utara, langkah itu dituangkan dalam implementasi  proyek perubahan akselerasi penanganan kerawanan pemilu lewat aplikasi

Aplikasi tersebut secara resmi dilaunching dan bisa digunakan warga Maluku Utara dalam mengakses penanganan kerawanan pemilu.

Peluncuran terobosan“Jelang Pemilu 2024, Krsna Kie Raha Polda Maluku Utara Resmi digunakan  warga  Maluku Utara dalam mengakses penanganan kerawanan pemilu.

Peluncuran trobosan “Krsna Kie Raha” ini merupakan pilot project Direktur Intelkam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Wiyono.

Ia tercatat sebagai peserta pelatihan kepemimpinan nasional LAN RI angkatan 58.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko dalam sambutannya mengatakan, Wilayah Maluku Utara sendiri, konflik terkait dengan perhelatan pesta politik baik pemilu maupun Pilkada.

Tidak luput dari permasalahan yang terjadi baik itu melibatkan penyelenggara, partai politik, elit politik maupun masyarakat itu sendiri.

Rangkaian permasalahan tersebut berujung pada sengketa pemilu maupun pilkada di mahkamah konstitusi atau terjadinya konflik terbuka antar pendukung paslon maupun Caleg.

Contoh kasus pelanggaran pemilu di wilayah Maluku Utara yang berujung pada keputusan mahkamah konstitusi (MK).

Untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yakni pada pemilu 2014 di Kabupaten Halmahera Selatan serta konflik pilkada Halteng tahun 2012 yang berujung pada pembakaran kantor camat Patani Utara.

Selain itu lanjut Kapolda, berdasarkan hasil survey Bawaslu, Mabes Polri dan Polda  bahwa wilayah Maluku Utara masuk kategori rawan tingkat nasional pada pelaksanaan pemilu 2024.

“Hal ini menjadi kompleks dengan kondisi geografis kepulauan, rentan kendali antar wilayah serta minimnya infrastruktur pendukung di wilayah Kepulauan,” ucap Jederal bintang dua ini saat memberikan sambutan di acara dilaunching aplikasi Krsna Kie Raha di Royal Resto Ternate, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: 10 Latihan Soal Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru Bahasa Inggris SMP dan SMA

Lebih lanjut Kapolda mengaku, pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Maka dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi sehingga suksesnya pelaksanaan pemilu merupakan prioritas agenda nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved