Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Resmi Tandatangani NPHD, Ini Besarannya

Pemprov Maluku Utara resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu tahun 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana penandatanganan NPHD oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dan KPU Maluku Utara, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu tahun 2024.

Pelaksanaan penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu  Maluku Utara ini berlangsung di Kediaman Gubernur di Ternate. Selasa (21/11/2023).

Armin Zakaria Kepala Kesbangpol Maluku Utara, usai kegiatan tersebut mengatakan, bahwa sesuai peraturan, 14 hari setelah penandatanganan NPHD maka anggarannya akan dicairkan.

“Namun disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada, tapi untuk mekanisme pembayaran berada di  BPKAD,”katanya.

Baca juga: Inflasi di Maluku Utara Tertinggi Secara Nasional, Gubernur Minta Warga Jangan Dulu Makan Nasi

Total  anggaran Pillada yang ditandatangani dalam NPHD yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Maluku Utara itu sebesar Rp. 185.618.851.000.00 miliar.

Dìbagi KPU sebesar 145.856.542.000.00 miliar  dan  Bawaslu Rp 39.758.309.000.00 miliar.

Gubernur Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi memastikan anggarannya akan segera dicairkan.

"Walau keuangan daerah kita mines tapi insya Allah  karena ini sangat penting sekali jadi harus kita tuntaskan sebelum waktunya," kata Gubernur. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved