Sofifi
Pemprov Maluku Utara Resmi Tandatangani NPHD, Ini Besarannya
Pemprov Maluku Utara resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu tahun 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu tahun 2024.
Pelaksanaan penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Maluku Utara ini berlangsung di Kediaman Gubernur di Ternate. Selasa (21/11/2023).
Armin Zakaria Kepala Kesbangpol Maluku Utara, usai kegiatan tersebut mengatakan, bahwa sesuai peraturan, 14 hari setelah penandatanganan NPHD maka anggarannya akan dicairkan.
“Namun disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada, tapi untuk mekanisme pembayaran berada di BPKAD,”katanya.
Baca juga: Inflasi di Maluku Utara Tertinggi Secara Nasional, Gubernur Minta Warga Jangan Dulu Makan Nasi
Total anggaran Pillada yang ditandatangani dalam NPHD yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Maluku Utara itu sebesar Rp. 185.618.851.000.00 miliar.
Dìbagi KPU sebesar 145.856.542.000.00 miliar dan Bawaslu Rp 39.758.309.000.00 miliar.
Gubernur Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi memastikan anggarannya akan segera dicairkan.
"Walau keuangan daerah kita mines tapi insya Allah karena ini sangat penting sekali jadi harus kita tuntaskan sebelum waktunya," kata Gubernur. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.