Setahun Tinggalkan Tugas, Seorang Personel Polres Halmahera Tengah Inisial RS di PTDH
Seorang personel Polres Halmahera Tengah inisial RS harus di PTDH karena terbukti tak menjalankan tugas selama setahun lebih
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRBUNTERNATE.COM,WEDA - Karena setahun tinggalkan tugas, seorang personel bertugas di Polres Halmahera Tengah.
Yang berinial RS di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengah Hormat, pada Selasa (21/11/2023).
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri.
PTDH tersebut berdasarkan SK Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
Baca juga: Kemendes RI Gelar Training BUMDes dan Lembaga Ekonomi di Halmahera Tengah
Tentang PTDH lantaran RS, tidak menjalankan tugas (disersi) selama 1 tahun lebih.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri menyampaikan, perlu diketahui bahwa.
Pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri.
Dalam memberikan sanksi bagi personel, yang melakukan pelanggaran.
"Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
"Dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan asas kepastian hukum."
"Asas kemanfaatan dan asas keadilan, bagi anggota yang akan di PTDH, "ucapnya.
Seraya menegaskan, kepada para Pejabat Utama serta Perwira dan Bintara.
Baca juga: Karena Berpotensi Timbulkan Utang, Dokumen KUA-PPAS APBD Induk Maluku Utara 2024 Diubah
Harus bersyukur yang ditunjukan dengan, pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.
Disela-sela upacara PTDH, Kapolres juga mengimbau untuk menjaga Netralitas ASN jelang Pemilu 2024.
"Saya tegaskan, seluruh anggota agar tetap netral dan tidak terlibat Politik Praktis, "pintanya. (*)
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
PTDH
Polres Halmahera Tengah
AKBP Faidil Zikri
Irjen Pol Midi Siswoko
Halmahera Tengah
Tribun Ternate
Kukuhkan Pokja Bunda Paud Tidore, Rahmawati Muhammad Sinen: Garda Terdepan Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Naik Rp 20 Ribu per Gram, Lihat Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Jumat 29 agustus 2025 |
![]() |
---|
UBS Naik Tinggi! Antam dan Galeri 24? Harga serta Buyback Emas di Pegadaian, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.