Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Setahun Tinggalkan Tugas, Seorang Personel Polres Halmahera Tengah Inisial RS di PTDH

Seorang personel Polres Halmahera Tengah inisial RS harus di PTDH karena terbukti tak menjalankan tugas selama setahun lebih

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Halmahera Tengah
HUKUM: Karena lalai dari tugas selama setahun lebih, seorang personel inisial RS yang bertugas di Polres Halmahera Tengah harus di PTDH, Selasa (21/11/2023). 

TRBUNTERNATE.COM,WEDA - Karena setahun tinggalkan tugas, seorang personel bertugas di Polres Halmahera Tengah.

Yang berinial RS di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengah Hormat, pada Selasa (21/11/2023).

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri.

PTDH tersebut berdasarkan SK Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.

Baca juga: Kemendes RI Gelar Training BUMDes dan Lembaga Ekonomi di Halmahera Tengah

Tentang PTDH lantaran RS, tidak menjalankan tugas (disersi) selama 1 tahun lebih.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri menyampaikan, perlu diketahui bahwa.

Pelaksanaan upacara PTDH ini dilakukan sebagai wujud komitmen pimpinan Polri.

Dalam memberikan sanksi bagi personel, yang melakukan pelanggaran.

"Keputusan ini diambil setelah melalui tahapan, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."

"Dalam institusi Kepolisian serta telah mempertimbangkan asas kepastian hukum."

"Asas kemanfaatan dan asas keadilan, bagi anggota yang akan di PTDH, "ucapnya.

Seraya menegaskan, kepada para Pejabat Utama serta Perwira dan Bintara.

Baca juga: Karena Berpotensi Timbulkan Utang, Dokumen KUA-PPAS APBD Induk Maluku Utara 2024 Diubah

Harus bersyukur yang ditunjukan dengan, pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

Disela-sela upacara PTDH, Kapolres juga mengimbau untuk menjaga Netralitas ASN jelang Pemilu 2024.

"Saya tegaskan, seluruh anggota agar tetap netral dan tidak terlibat Politik Praktis, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved