Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Karena Berpotensi Timbulkan Utang, Dokumen KUA-PPAS APBD Induk Maluku Utara 2024 Diubah

Dokumen KUA-PPAS APBD Induk Maluku Utara 2024 terpaksa diubah, karena kalau tidak maka bisa menimbulkan utan untuk APBD Perubahan 2023

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN: Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dokumen KUA-PPAS APBD Induk Maluku Utara 2024, terpaksa diubah.

Akibat dari pemangkasan anggaran kegiatan APBD Perubahan 2023, sebesar Rp 1 triliun.

Hal ini disampaikan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir usai rapat bersama Banggar DPRD, Senin (20/11/2023).

"Pemangkasan anggaran sebesar Rp 1 triliun di APBD Perubahan 2023, terpaksa harus digeser ke APBD 2024."

Baca juga: Jumlah dan Sebaran Warga Negara Asing di Maluku Utara Tuai Sorotan

"Sementara dokumen KUA-PPAS 2024 terpaksa harus diubah, "bebernya.

Menurutnya, TAPD dan Banggar DPRD akan mengurangi rencana kegiatan tahun 2024.

Telah termuat dalam KUA-PPAS harus dipangkas kembali senilai Rp 1 triliun.

"Terpaksa kita pangkas kembali, rencana kegiatan-kegiatan di KUA-PPAS 2024."

"Yang baru-baru telah disampaikan ke DPRD. Karena ada beban kegiatan di 2023 yang harus di digeser, "ujarnya.

Lanjutnya, rencana pergeseran anggaran APBD Perubahan 2023 Rp 1 triliun ini karena.

Menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah. Di mana jika kegiatan senilai Rp 1 triliun ini.

Tidak di geser ke APBD Induk Maluku Utara 2024, maka berpotensi bisa terjadi utang.

"Kalau tidak dipindahkan ke APBD Induk tahun depan, maka potensi utang belanja di APBD Perubahan 2023, "jelasnya.

Selain itu, pergeseran anggaran APBD Perubahan tahun 2023 senilai Rp 1 triliun ini.

Baca juga: UMP Maluku Utara 2024 Naik Diangka Rp 3,2 Juta, Kadisnakertrans Taliabu: Kita Ikut

Terdiri dari belanja modal kurang lebih Rp 400 miliar lebih, dan belanja langsung kurang lebih Rp 500 miliar.

"Belanja modal Rp 420 miliar lebih, sementara belanja barang dan jasa Rp 500 miliar lebih."

"Dari total ini, terbesar di Dinas PUPR Maluku Utara kemudian Dikbud Maluku Utara, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved