Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jangan Bingung, Satlantas Polres Ternate Minta Ambil Kendaraan yang Disita Usai Kena Tilang

Tidak usah bingung dan panik, Satlantas Polres Ternate minta warga ambil kendaraan yang disita usai kena tilang

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Seorang pengendara motor di Kota Ternate yang terjaring tilang, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satlantas Polres Ternate berharap kepada warga Kota Ternate, Maluku Utara.

Yang terjaring tilang anggota Satlantas Polres Ternate, untuk bisa datang ke Polres mengambil kenderaannya.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, menyebut saat ini pihaknya terus gencar melaksanakan tilang hunting.

Tilang yang dilaksanakan ini dengan tujuan untuk, warga selalu tertib berlalu lintas.

Baca juga: Polisi Tepis Beredarnya Surat Tilang Palsu di Ternate

Disamping itu juga tilang ini anggota hanya terfokus pada pelanggaran kasat mata bagi pengendara.

Dari hasil tilang lanjut AKP Rezza, tercatat sejak 1 Oktober hingga 25 November 2023 sudah ada 3.062 pelanggar.

"Jumlah ini terbanyak pelanggar kenderaan roda dua masih dominan, "jelasnya.

Meski begitu, banyak kenderaan yang masih belum diambil pemilknya.

"Kami harap bagi kenderaannya terjaring tilang, bisa langsung datang ke kantor."

Baca juga: Selama Operasi Zebra Kie Raha 2023, Satlantas Polres Halmahera Selatan Keluarkan 262 Blangko Tilang

"Bawa blangko tilang dan akan kita berikan kode briva, dan lakukan pembayaran ke Bank, "katanya.

Satlantas juga menghimbau agar warga tidak mudah percaya dengan calo, yang menyakinkan untuk mengambil kenderaan pasca tilang.

"Silahkan saja datang ke kantor Lantas, kalau merasa kenderaan terjaring tilang, datang dan bawa blangko, "imbaunya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved