Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Gubernur Maluku Utara Tak Hadiri Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD Tahun 2024

Abdul Gani Kasuba tak hadiri rapat paripurna penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2024, yang berlangsung di kantor DPRD

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Humas DPRD Provinsi
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud saat memimpin rapat paripurna pendatangan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2024 Pemprov Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani  Kasuba tak hadiri rapat paripurna penandatanganan dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2024, yang berlangsung di kantor DPRD di Sofifi, Kamis (30/11/2023).

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud yang memimpin sidang tersebut mengatakan, Gubernur Abdul Gani  Kasuba tak bisa menghadiri pendatangan dokumen KUA-PPAS ini, dikarenakan kondisi kesehatan kurang membaik.

"Jadi dalam surat yang telah kami terima hari ini, Gubernur mendelegasikan Sekprov Samsuddin A Kadir untuk mewakili hadir dalam pendataan dokumen KUA PPAS ini. Sehingga rapat paripurna ini dinyatakan dilanjutkan," ucap dia.

Lanjutnya, berdasarkan pembahasan bersama antara pihak Banggar dan TAPD Pemprov Maluku Utara, terhadap dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2024, telah dicapai kesepakatan kebijakan umum APBD tahun 2024.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Terima Pengusulan Pemberhentian Jabatan

Sebagai bahan informasi yang dapat disampaikan bahwa poin-poin kesepakatan diantaranya dibagi menjadi 7 poin.

"7 poin ini antar lain, disepakati 15 persen target pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, target inflasi sebesar 2,25 persen, indeks pembangunan manusia ditargetkan sebesar 70,11 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6,19 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,96 persen," jelasnya.

"Pendapatan Daerah APBD tahun 2024 dirancang Rp 4,064 triliun dan belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,228 triliun," sambungnya.

Dokumen KUA-PPAS sesuai kesepakatan ini, selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2024 Pemprov Maluku Utara.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved