Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Soal Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rusdi dan Ismid Bantah Kabag Hukum

Rusdi Hasan, buka suara terkait tahapan persidangan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Maluku.

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Mantan Kabag Hukum Setda Halamhera Selatan Rusdi Hasan (kanan) dan anggota tim hukum Pemkab Ismid Usman (kiri). Keduanya membantah Kabag Hukum Setda Yusran Umakamea soal penaganan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Kamis (30/11/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Yusran Umkamea menyatakan tim hukum yang menanagani sengketa Pilkades di PTUM Ambon belum melaporkan hasil kerja mereka ke Plt Bupati Bassam Kasuba.

Pernyataan Yusran itu, merespons belum adanya upaya banding atas tiga putusan sengketa Pilkades terbaru, yakni Kukupang, Guruapin dan Akelamo Fida.

"Namun sejauh ini torang (kami) belum tahu, karena belum ada konfirmasi (dari tim hukum Pemkab) sampai tingkat itu (banding),"

"Artinya kuasa hukum harus melapor bahwa ini (putusan sengketa Pilkades) begini-begini," ungkap Yusran, Selasa (28/11/2023). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved