Halmahera Selatan
Soal Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Rusdi dan Ismid Bantah Kabag Hukum
Rusdi Hasan, buka suara terkait tahapan persidangan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Maluku.
|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Mantan Kabag Hukum Setda Halamhera Selatan Rusdi Hasan (kanan) dan anggota tim hukum Pemkab Ismid Usman (kiri). Keduanya membantah Kabag Hukum Setda Yusran Umakamea soal penaganan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Kamis (30/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Yusran Umkamea menyatakan tim hukum yang menanagani sengketa Pilkades di PTUM Ambon belum melaporkan hasil kerja mereka ke Plt Bupati Bassam Kasuba.
Pernyataan Yusran itu, merespons belum adanya upaya banding atas tiga putusan sengketa Pilkades terbaru, yakni Kukupang, Guruapin dan Akelamo Fida.
"Namun sejauh ini torang (kami) belum tahu, karena belum ada konfirmasi (dari tim hukum Pemkab) sampai tingkat itu (banding),"
"Artinya kuasa hukum harus melapor bahwa ini (putusan sengketa Pilkades) begini-begini," ungkap Yusran, Selasa (28/11/2023). (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.