PPPK 2023
Aturan Pelaksanaan dan Penentuan Bobot Nilai Tes Praktik Kerja atau SKTT dalam Seleksi PPPK 2023:
Pada tahap seleksi kompetensi teknis tambahan, peserta PPPK 2023 diberi soal ujian praktik sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
TRIBUNTERNATE.COM - Mengenal tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.
Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKTT PPPK 2023 digelar pada 15 November - 6 Desember 2023.
Ujian SKTT PPPK 2023 ini diikuti oleh pelamar PPPK 2023 yang lolos nilai ambang batas kumulatif ujian Seleksi Kompetensi (dengan materi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara).
Namun, perlu diketahui bahwa ujian SKTT PPPK 2023 berisikan praktik kerja dan hanya berlaku untuk delapan jabatan fungsional.
Berikut delapan jabatan fungsional PPPK 2023 yang harus mengikuti SKTT:
1. Ahli pertama – Analis Kebijakan
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ahli Pertama – Arsiparis
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer
6. Terampil – Arsiparis
7. Terampil - Pranata Komputer
8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Pada tahap seleksi kompetensi teknis tambahan, peserta PPPK 2023 diberi soal ujian praktik sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar PPPK yang nanti lulus harus menguasai teori dan praktik di bidangnya.
“Seleksi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan praktik ketika bekerja, sehingga peserta tidak hanya menguasai teori. Namun, juga kompeten dalam melaksanakan tugas di bidangnya, agar pekerjaan yang dilaksanakan nanti dapat diselesaikan dengan baik,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
KemenPAN-RB bekerja sama dengan instansi pembina masing-masing Jabatan Fungsional dalam penyusunan soal, pewawancara, hingga penilaian SKTT PPPK 2023.
Selain penyusunan soal, KemenPAN-RB juga telah menggelar seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT) pada 10-23 November 2023 di 24 titik lokasi di berbagai daerah.
Baca juga: Terbaru! 13 Latihan Soal Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru Fisika, Disertai Kunci Jawaban
Baca juga: Kata Menkominfo Soal Dugaan 204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor: Data Biasa, Ga Ada yang Signifikan
Baca juga: Dua Keuntungan Jika Diangkat PPPK 2023 Guru, Kapan Pengumuman Hasil Tes Seleksi Kompetensinya?
Baca juga: Mengenal Afirmasi dalam Seleksi PPPK 2023, Ketentuan dan Aturan Penambahan Nilai bagi Pelamar
Ketentuan Bobot Nilai PPPK pada Tes Tambahan
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan, proses seleksi ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya.
“Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” kata Rini.
Ini merupakan rujukan dari ketentuan yang telah disepekati bersama.
Sementara itu, nilai ujian praktik tersebut akan menambah nilai kompetensi teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Bobot penilaian dalam seleksi kompetensi dengan CAT adalah sebesar 60 persen. Adapun bobot penilaian dalam seleksi kompetensi teknis tambahan adalah sebesar 40 persen.
Aturan Pelaksanaan SKTT PPPK 2023
Terdapat beberapa aturan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT dalam rekrutmen PPPK 2023 yang harus ditaati peserta, di antaranya:
1. Instansi Pusat dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan dengan menambahkan paling sedikit 1 (satu) jenis tes setelah mendapatkan persetujuan Menteri.
2. Dalam hal pelaksanaan seleksi Kompetensi Teknis terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes setelah mendapat persetujuan Menteri.
3. Seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat berupa tes wawancara.
4. Dalam hal Instansi Pemerintah melaksanakan seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan nomor 2 seleksi Kompetensi Teknis dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen (lima puluh persen) dari nilai seleksi Kompetensi Teknis secara keseluruhan.
5. Seleksi sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan nomor 2 dilaksanakan bagi peserta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas kumulatif seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Nilai Ambang Batas Wawancara.
6. Seleksi Kompetensi Teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dan nomor 2 merupakan bagian dari seleksi Kompetensi Teknis.
Baca juga: 10 Latihan Soal Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Terbaru, Lengkap dengan Pembahasannya
Pedoman Penilaian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023
Selain aturan atau mekanisme penunjang pelaksanaan seleksi tambahan PPPK, ada juga pedoman seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2023 memuat berbagai hal, di antaranya:
1. Jenis seleksi Kompetensi Teknis tambahan.
2. Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya
3. Kompetensi penguji atau lembaga penguji pada setiap jenis tes.
4. Bobot penilaian setiap jenis tes.
5. Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan.
6. Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
- 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ada Tahap Praktik Kerja untuk PPPK, Berapa Bobot Nilai dan Apa Saja yang Dikerjakan Saat Tes?
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
SKTT
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Lulusan PPPK 2024 Tahap I Morotai Masih Menunggu Proses Pembuatan NIP |
![]() |
---|
Perangkingan PPPK 2023 Mulai Diumumkan, Simak Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai Ujian CAT BKN |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 6-15 Desember 2023, Klik Informasinya di 30 Link Ini |
![]() |
---|
Link Jadwal dan Ketentuan Seleksi Wawancara Litpers dan Wawancara User PPPK 2023 BSSN |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKTT PPPK 2023 Kemendikbud RI, Akses di Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.