Pemilu 2024
Lewat Pakta Integritas, Polres Ternate Netral di Pemilu 2024, Ada Sanksi Menanti
Polres Ternate tandatangani Fakta Integritas dipimpin oleh Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Untuk menjaga netralitas personil Polres Ternate tandatangani Pakta Integritas dipimpin oleh Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri seluruh PJU dan personil polres Ternate serta Polsek Jajaran Polres Ternate pada Rabu (6/12/2023).
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, Penandatanganan pakta Integritas ini sebagai bentuk Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Adapun isi dalam penandatanganan pakta Integritas yang kita tetapkan,” ucap Wahyuddin.
Wahyuddin menyebut, poin-poin itu diantaranya:
1.Siap menjaga netralitas dalam menghadapi pesta Demokrasi pemilu 2024 yang tahapan dan proses telah dimulai sekarang.
2.Patuh dan taat pada setiap peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
3.Tidak melibatkan diri dalam politik praktis dengan menjadi tim sukses, Pendukung ataupun simpatisan partai politik, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta Calon Legislatif tertentu dalam bentuk apapun.
4.Tidak menggunakan kewenangan pribadi maupun institusi serta tidak memberi atau membantu fasilitas dinas maupun pribadi yang dapat menguntungkan ataupun merugikan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta Calon legislatif, tim sukses, partai politik pendukung ataupun simpatisan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon legislatif tertentu.
Baca juga: Warga dan Mahasiswa di Ternate Blokade Jalan, Buntut Aktivitas Galian C yang Merusak Lingkungan
5.Tidak mempromosikan memasang dan atau menyuruh orang lain memasang/menyebarkan maupun melepas atribut yang berkaitan dengan partai politik, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta Calon legislatif tertentu.
6.Kami siap dihukum sesuai dengan ketentuan kode etik dan Disiplin serta Peradilan Umum.
Selain itu Polres tetap sadar Kamera saat bertugas di lapangan, jangan melakukan hal - hal yang dapat merugikan institusi dan keluarga.
Tetap patuhi aturan berpose yang sudah ditetapkan oleh pimpinan dalam hal ini Kapolri.
Jika ada keluarga baik istri maupun suami yang ikut mencalonkan diri pada kontekstan Pemilu, dilarang keras bagi personil untuk ikut serta ataupun memfasilitasi segala bentuk kegiatan Pemilu 2024.
“Apabila ditemukan personil terindikasi adanya keterlibatan atau keberpihakan kepada salahsatu calon kontestan baik Capres-cawapres ataupun legislatif, akan ditindak sesuai kesalahan baik disiplin, kode etik ataupun Pidana Umum,” tegasnya mengakhiri. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.