Kejati Maluku Utara Akan Telusuri Masalah Pembangunan Masjid Nurul Huda di Kepulauan Sula
Soal masalah pembangunan Masjid Nurul Huda di Kepulauan Sula, Kejati Maluku Utara janji akan telusuri hal tersebut
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejati Maluku Utara akan menelusuri keluhan warga Desa Fatkauyon, Kabupaten Kepulauan Sula.
Atas proses pekerjaan proyek pembangunan Masjid Nurul Huda, yang dikabarkan hingga sekarang belum ada progres pekerjaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, pihaknya tetap merespon baik laporan/aduan masyarakat atas dugaan indikasi suatu pekerjaan yang dianggap bermasalah.
Baca juga: Warga Desa Fatkauyon Kepulauan Sula Pertanyakan Progres Pembangunan Masjid Nurul Huda
Hal itu sejalan dengan Si-Madu, yang merupakan Sistem Informasi Masyarakat Mengadu.
Aplikasi ini akan mempermudah pengaduan masyarakat umum, ASN maupun Instansi.
Atas penyalahgunaan dugaan Korupsi, yang terjadi dilingkungnya.
Hanya dengan memberikan bukti dan mengupload, ke dalam aplikasi Si-Madu.
Caranya, yang bersangkutan hanya masuk pada link aplikasi bit.ly/wbs-simadu atau barcode scanner.
"Untuk kelurahan warga atas dugaan proyek pembangunan masjid Nurul Huda."
"Memang kami belum menerima laporan resmi, akan tetapi dengan keluhan itu akan ditindak lanjuti.
"Tapi sekarang kita sudah terima laporannya, dan sedang dipelajari, "jelasnya.
Lebih lanjut Richard, jika pengaduan yang masuk sifatnya Kejaksaan tetapi menerima namun begitu tentu tim akan pelajari.
Terutama yaitu bidang Intelijen Kejati Maluku Utara dengan cara mengumpul data baik Pulbaket maupun Puldata di lapangan.
Dengan begitu tentu akan ditindak lanjut apalagi ada indikasi dugaan korupsi jelas akan ditindak.
"Untuk pembangunan masjid Nurul Huda kita sedang pelajari karena nilai anggaran juga dibawa Rp 1 Miliar."
"Kalau kita pelajari dan ada indikasi Korupsi, jelas level penanganan akan kita serahkan ke Kejari disana untuk tanggani, "tandasnya.
Diketahui, proyek pembangunan Masjid Nurul Huda di lingkungan RT 03, Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Kapolri Rotasi Kasatgaswil Malut Densus 88, Irwasda dan Karo SDM Polda Maluku Utara
Dikerjakan oleh CV Zakias Jaya Mandiri dengan nomor kontrak 032/KONTRAK/FISIK/KESRA-MU/APBD/2022.
Nilai pagu sebesar Rp 863.524.350.19, dengan waktu 120 hari kerja.
Namun hinga sekarang, hanya mencapai struktur atau rangka Masjid per 15 Agustus 2022. (*)
Masjid Nurul Huda
Kejati Maluku Utara
korupsi
Richard Sinaga
Kepulauan Sula
Maluku Utara
Tribun Ternate
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.