Kejari dan Polres Kepulauan Sula Didemo, GMNI Tuntut 2 Kasus Ini Dipercepat
GMNI Kepulauan Sula menggelar aksi di depan kantor Kejari dan Polres dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Sehubungan dengan memperingati hari Anti Korupsi Sedunia, Sabtu (9/12/2023).
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, menggelar demontrasi.
Dengan sejumlah tuntutan, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mapolres Kepulauan Sula.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Rifki Leko, selaku Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula.
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polsek Oba Utara Tangkap Wanita 28 Tahun
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah, terkait kasus belanja tidak terduga atau BTT Covid-19, tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, Kejari Kepulauan Sula baru saja menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus ini tertanggal 27 November 2023.
"Karena itu, kami meminta agar Kejari segera percepat proses penyidikannya."
"Kami juga meminta Kejari buka hasil Audit BPKP Malut ke Publik soal BTT itu, "ujar Jisman dalam orasinya.
Tak hanya itu, GMNI juga soroti proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula.
Perihal dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa sebesar Rp 1,1 miliar Tahun 2022, di Inspektorat Kepulauan Sula.
Yang mana, sejauh ini prosesnya sedang berjalan sehubungan dengan menunggu hasil audit dari BPKP Maluku Utara.
"Kami meminta Kapolres Kepulauan Sula secepatnya proses laporan dugaan kasus DD Rp 1,1 miliar, "tegasnya.
Berikut tuntutan GMNI Kepulauan Sula.
1. Meminta Kejari Kepulauan Sula membuka hasil audit BPKP Maluku Utara soal BTT Covid-19 ke publik.
2. Segera memanggil paksa Dirut PT. Pelangi Indah Lestari, apabila mangkir dari panggilan kedua.
Baca juga: KPU Halmahera Timur Gelar Bimtek Rekruitmen KPPS Pemilu 2024 untuk Maba Selatan
3. Jangan mencoba lindungi oknum Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK
4. Desak Kejari Kepulauan Sula untuk telusuri aliran dana BTT covid-19 di Dinas Kesehatan dan BPBD Kepulauan Sula.
5. Mendesak Polres Kepulauan Sula terbuka dalam proses penyidikan kasus anggaran pengawasan DD sebesar Rp 1,1 miliar yang melekat di Inspektorat Kepulauan Sula. (*)
| Simak Prakiraan BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025 |
|
|---|
| Cuaca Maluku Utara Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025: Pulau Morotai Hujan, Kepulauan Sula Cerah |
|
|---|
| Golkar Ternate Berbagi di HUT ke 61, 1000 Paket Sembako Disalurkan untuk Masyarakat |
|
|---|
| Penyelidikan Kebakaran Truk BBM di Halmahera Selatan, Polisi Periksa 8 Saksi |
|
|---|
| Rangkaian Hari Santri Nasional 2025, ASN Kemenag Malut Berbagi Sembako dengan Warga Sofifi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.