Kejari dan Polres Kepulauan Sula Didemo, GMNI Tuntut 2 Kasus Ini Dipercepat
GMNI Kepulauan Sula menggelar aksi di depan kantor Kejari dan Polres dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2023
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Sehubungan dengan memperingati hari Anti Korupsi Sedunia, Sabtu (9/12/2023).
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, menggelar demontrasi.
Dengan sejumlah tuntutan, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mapolres Kepulauan Sula.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Rifki Leko, selaku Ketua DPC GMNI Kepulauan Sula.
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polsek Oba Utara Tangkap Wanita 28 Tahun
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah, terkait kasus belanja tidak terduga atau BTT Covid-19, tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, Kejari Kepulauan Sula baru saja menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus ini tertanggal 27 November 2023.
"Karena itu, kami meminta agar Kejari segera percepat proses penyidikannya."
"Kami juga meminta Kejari buka hasil Audit BPKP Malut ke Publik soal BTT itu, "ujar Jisman dalam orasinya.
Tak hanya itu, GMNI juga soroti proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula.
Perihal dugaan korupsi anggaran pengawasan Dana Desa sebesar Rp 1,1 miliar Tahun 2022, di Inspektorat Kepulauan Sula.
Yang mana, sejauh ini prosesnya sedang berjalan sehubungan dengan menunggu hasil audit dari BPKP Maluku Utara.
"Kami meminta Kapolres Kepulauan Sula secepatnya proses laporan dugaan kasus DD Rp 1,1 miliar, "tegasnya.
Berikut tuntutan GMNI Kepulauan Sula.
1. Meminta Kejari Kepulauan Sula membuka hasil audit BPKP Maluku Utara soal BTT Covid-19 ke publik.
2. Segera memanggil paksa Dirut PT. Pelangi Indah Lestari, apabila mangkir dari panggilan kedua.
Baca juga: KPU Halmahera Timur Gelar Bimtek Rekruitmen KPPS Pemilu 2024 untuk Maba Selatan
3. Jangan mencoba lindungi oknum Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK
4. Desak Kejari Kepulauan Sula untuk telusuri aliran dana BTT covid-19 di Dinas Kesehatan dan BPBD Kepulauan Sula.
5. Mendesak Polres Kepulauan Sula terbuka dalam proses penyidikan kasus anggaran pengawasan DD sebesar Rp 1,1 miliar yang melekat di Inspektorat Kepulauan Sula. (*)
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Viral Rumah Ahmad Sahroni Dijarah: Massa Bawa Action Figure Iron Man Hingga Jam Tangan Rp 11 M |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.