Sofifi
Gegara Buruknya Tata Kelola Keuangan, DPRD Maluku Utara Bakal Ajukan Hak Angket
DRPD Maluku Utara bakal mengajukan hak angket, buntut dari buruknya tata kKelola keuangan Pemerintah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - DPRD Maluku Utara bakal mengajukan hak angket ke Pemprov Maluku Utara.
Lantaran buruknya tata kelola keuangan, menuju akhir jabatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Kepada TribunTernate.com, Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengaku.
Hak angket dilatarbelakangi beberapa alasan, salah satunya adalah ditolaknya APBD Perubahan 2023.
Baca juga: Warning KPU Halmahera Tengah Jelang Pemilu 2024: Hati-hati Terpikat Informasi Hoaks
Oleh Mendagri belum lama ini, dan ada Pergub yang diterbitkan mendahului perubahan anggaran.
"Kita mencium dalam sistem penganggaran, maupun pengelolaan keuangan."
"Banyak Pergub yang keluar sebelum jadi APBD Perubahan itu sendiri, "tegasnya, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, apabila ada pergeseran anggaran, tetapi dilakukan tanpa Perda.
Baik pergeseran antar organisasi dan kegiatan, maka Pemerintah Daerah jelas langgar aturan.
"Sudah pasti kami bisa membuat hak interpelasi, dan sekaligus buat hak angket."
"Untuk meneliti di mana kesalahanya, dan siapa yang harus bertanggung jawab, "bebernya.
Tak hanya itu, keterlambatan yang berujung pada penolakan APBD Perubahan 2023, juga mengancam APBD Induk 2024 tak bisa disahkan.
"Karena sampai sekarang, Pemprov belum mengajukan rancangan APBD Induk 2024 ke kita, "jelasnya.
Selain penolakan APBD Perubahan 2023, dan regulasi yang keluar sebelum perubahan.
Ada juga disebabkan beberapa alasan, seperti pergeseran anggaran tanpa regulasi.
Hingga keterlambatan penyerahan dokumen rancangan APBD Induk Maluku Utara 2024.
"Rencananya tanggal 15 Desember besok sudah diajukan, jangan sampai paksa diajukan tapi tidak sesuai dengan KUA-PPAS."
"Karena kita melihat penyusunan APBD kali ini, tidak berdasarkan informasi keuangan yang valid."
"Karena penjelasan TAPD terkesan meraba-raba, terkait kondisi keuangan saat ini, "sentilnya.
Sembari menambahkan, ada beberapa kegiatan di 2023 yang sudah ditenderkan.
Dan tak masuk daftar kegiatan yang dianulir, namun diajukan lagi di tahun depan.
Baca juga: Terima DIPA dari Kanwil DJPb Maluku Utara, Ini Komentar Dandim 1501 Ternate
"Pertanyaannya, pekerjaan itu terlaksana apa tidak?, kalau progresnya 10-20 persen."
"Bagi kami tidak perlu dianggarkan kembali, seharusnya diberikan sanksi."
"Berupa pemutusan kontrak kepada rekanan, lalu diberikan denda keterlambatan, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.