Nataru 2024
Jelang Nataru 2024, Polres Ternate Tiadakan Tilang Manual, Berlaku 11 Hari
Polres Ternate menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan meniadakan sementara tilang manual saat libur Natal dan Tahun Baru
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin mengatakan.
Polres Ternate menindaklanjuti instruksi Kapolri, dengan meniadakan sementara tilang manual saat libur Natal dan Tahun Baru.
Namun begitu kata Rezza, Satlantas Polres hanya akan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Ribuan Pelanggar di Maluku Utara Terjaring Tilang dalam Operasi Patuh Kie Raha 2023
AKP Rezza Muhammad Fajrin mengaku, instruksi Kapolri itu berlaku 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
"Tilang manual sementara tidak diberlakukan, kita hanya menyampaikan teguran pelanggaran, "katanya, Jumat (15/12/2023).
Meski tidak ada tilang manual, pihaknya berharap warga saling mengingatkan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Baca juga: Jangan Bingung, Satlantas Polres Ternate Minta Ambil Kendaraan yang Disita Usai Kena Tilang
"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya, warga betul-betul saling menghormati."
"Saling menjaga pengguna jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," pungkasnya (*)
Pedagang Petasan di Morotai Raup Omzet Jutaan per Hari Mendekati Nataru |
![]() |
---|
Satlantas Polres Ternate Tutup Sementara Pelayanan SIM Selama Nataru |
![]() |
---|
Harga Cabai hingga Bawang di Ternate Masih Normal Mendekati Nataru |
![]() |
---|
Berikut Kesiapan Pemkot Tidore Jelang Nataru |
![]() |
---|
Umat Kristen di Kepulauan Sula Dapat Parcel Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.