Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK

Ini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Ditangkap KPK di Jakarta

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Gani untuk periodik 2022, mayoritas hartanya bersumber dari tanah dan bang

Tribunternate.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,4 miliar. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA-Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,4 miliar.

Gubernur Maluku Utara ditangkap di sebuah hotel di Jakarta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Gani untuk periodik 2022, mayoritas hartanya bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar.

Tanah dan bangunan ini tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, harta miliknya juga bersumber dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 673 juta.

Dia pun tercatat hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Innova produksi tahun 2012 senilai Rp 750 juta.

Abdul Gani juga tercatat tidak memiliki utang berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 14 Mei 2023 tersebut.

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berdasarkan LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.380.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

4. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved