Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

Ini Daftar 7 Nama Tersangka Kasus Korupsi di Maluku Utara, Gubernur Abdul Gani Kasuba Minta Maaf

Enam tersangka dihadirkan di gedung KPK, Rabu (20/12/2023). Sedangkan satu tersangka lain yakni di pihak swasta yakni Kristian Wuisan akan dipanggil

YouTube KPK
Petugas KPK menunjukan barang bukti uang tunai dari kasus korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara, Rabu (20/12/2023). 

Ia mengaku tidak memahami dugaan korupsi yang saat ini tengah menjeratnya. Ia menganggap, proses hukum yang tengah berlangsung di KPK merupakan risiko menjadi pejabat.

“Artinya sudah berusaha selama dua periode, tapi akhirnya jabatan terakhir tersandung persoalan seperti itu, saya kira itu adalah risiko jabatan, saya enggak ngerti,” kata Abdul Gani.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar dari tangkap tangan tersebut.

“Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp 725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu siang.

Usai terjaring tangkap tangan, seluruh pihak yang ada di Maluku maupun yang ditangkap di Jakarta dibawa ke markas KPK untuk diperiksa intensif.

Usai melakukan gelar perkara atas tangkap tangan ini, Komisi Antirasuah menetapkan tujuh orang tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 7 Januari 2024,” kata Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved