Gubernur Maluku Utara Tersangka
Salah Satu Petinggi Harita Group Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara
Salah satu petinggi Harita Group, ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Para tersangka kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat digiring masuk ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
KPK mengumumkan tujuh orang menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus ini.
Menjelaskan konstruksi kasusnya, Maluku Utara menjadi provinsi prioritas dalam percepatan pengadaan infratstruktur, dengan anggaran bersumber dari APBN.
Gubernur dalam kasus ini ikut serta menentukan siapa saja pihak kontraktor memenangkan lelang proyek pekerjaan.
AGK memerintahkan AH, DI dan RA, menyamapaikan berbagai proyek di Maluku Utara.
Adapun besaran proyek jalan dan jembatan di Maluku Utara dengan PAGU anggaran lebih dari 500 miliar. Dari protek itu, AGK menentukan besaran yang disetor kontraktor. (*)
Tags
Maluku Utara
OTT KPK di Maluku Utara
Halmahera Selatan
Harita Group
Stevi Thomas
Abdul Gani Kasuba
TribunBreakingNews
Berita Terkait:#Gubernur Maluku Utara Tersangka
Giliran Anak Abdul Gani Kasuba, M Thariq Kasuba Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di Maluku Utara |
![]() |
---|
Nurul Izzah Anak Abdul Gani Kasuba Turut Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Kontraktor |
![]() |
---|
KPK Periksa 2 Bos Tambang di Maluku Utara, Diduga Ada Aliran Uang Urus Izin ke Abdul Gani Kasuba |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Dalami Kasus Pengurusan Izin Tambang |
![]() |
---|
Masa Penahanan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Ditambah 40 Hari, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.